SURABAYA NEWSWEEK- Pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang)
tahun 2018, dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun
2019, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan fokus pada peningkatan daya saing
melalui sektor perdagangan dan Jasa dengan dukungan integrasi infrastruktur
ekologis.
Turut hadir dalam gelaran acara
tersebut yakni jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Surabaya,
Asisten III Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, DPRD Kota Surabaya, para
ahli/profesional, para praktisi, akademisi, juga perwakilan dari Lembaga
Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK).
Kepala Bappeko Kota Surabaya Agus
Imam Sonhaji dalam sambutannya mengatakan bahwa ada dua hal yang menjadi dasar
dalam pembuatan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Yang pertama yakni
permasalahan skala kota yang menjadi prioritas pembangunan skala kota. Kemudian,
kebutuhan skala lingkungan yang masuk dalam Musrenbang RKPD di kecamatan.
"Dari dua hal ini, kita
rangkum menjadi satu untuk menjadi dasar kita dalam menyusun RKPD tahun 2019
nanti,” kata Agus, saat memberikan sambutan dalam acara Musrenbang, bertempat
di Graha Sawunggaling Lantai 6 Surabaya.
Tema RKPD tahun 2019, lanjut dia,
yakni peningkatan daya saing melalui sektor perdagangan dan jasa dengan
dukungan integrasi infrastruktur ekologis. Programnya yaitu terdiri dari
pendidikan seperti optimalisasi keberlanjutan Learning City, kesehatan seperti penyediaan jamban sehat,
peningkatan pendapatan dan bisnis seperti pemanfaatan sistem informasi pajak online, program infrastruktur seperti
meneruskan penyelesaian Jalur Lingkar Luar Timur (JLLT) dan Jalur Lingkar Luar
Barat JLLB, dan terakhir pada peningkatan pelayanan publik. "Puncaknya dari
semua itu adalah kita menuju pada kesejahteraan masyarakat," tegasnya.
Disampaikan Agus, dalam klarifikasi
data usulan Musrenbang tahun 2018, pada usulan kelurahan mencapai 3.292,
sedangkan usulan Musrenbang kecamatan mencapai 3.006 usulan, dan sebanyak 2.918
usulan yang telah diverifikasi oleh OPD terkait. Sementara itu, pada usulan
melalui komunitas sebanyak 433 usulan dari kelurahan, sedangkan sebanyak 411
usulan dari Musrenbang kecamatan dan sebanyak 347 usulan yang telah
diverifikasi oleh OPD terkait.
Usulan tersebut, lanjut dia,
terbagi dalam dua kategori yakni usulan fisik dan non fisik. Untuk usulan fisik
diantaranya pembangunan jembatan bentang, crossing
saluran, pemasangan rambu lalu lintas, kontruksi jalan paving untuk permukiman
ataupun makam, pembuatan taman, dan pemasangan lampu penyebrangan.
“Sementara untuk usulan non fisik, seperti
paket bibit perikanan, pelatihan-pelatihan, dan pembentukan Taman Bacaan Masyarakat
(TBM),” tuturnya.
Sementara itu, dalam sambutannya,
Asisten III Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Abdul Hamid memberikan
apresiasi dan menyambut baik adanya Musrenbang di Kota Surabaya ini. Menurut
dia, Musrenbang merupakan instrumen komunikasi untuk membuat produk dan kegiatan
yang berbasis pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
"Sehingga dapat menyusun RKPD tahun 2019 yang akan datang," katanya.
Disampaikan Hamid, bahwa Surabaya
termasuk dalam enam besar kota terbesar, termasuk diantaranya kota Seoul (Korea
Selatan) yang pertama. Tetapi lima negara besar lainnya yang tertinggi nilainya
yakni Kota Surabaya.
“Sebuah prestasi agregat. Tidak akan ada artinya jika
hanya seorang wali kota saja tanpa konstitusi dan langkah kerjasama. Sebuah
akurasi dan kerjasama diantara semua pihak,” ujarnya.
Ia menuturkan bahwa dalam rangka
kemudahan investasi, ada beberapa syarat-syarat penting yang harus dipenuhi.
Pertama yakni excellence service birokrasi, ketersediaan energi, aksesibilitas,
resistensi sosial terhadap investasi yang masuk, keberadaan kemantapan Upah
Minimum Regional (UMR), dan akuisisi lahan. Dari 38 Kab/Kota, hampir
seperempatnya Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Jawa Timur disokong dari
Kota Surabaya.
“Terhadap investasi yang masuk,
tidak diragukan lagi kalau Kota Surabaya kontribusinya terhadap Jawa Timur lebih
dari 25,8%,” pungkasnya. (Ham)