Kapolres Jombang Baru Janji Tuntaskan Kasus Lama

JOMBANG - Kapolres Jombang, AKBP Fadli Widiyanto,S.Ik,SH, MH baru menjabat satu minggu berjanji akan menuntaskan PR alias tinggalan sejumlah persoalan kasus korupsi dan juga kasus-kasus lainnya yang terjadi di Jombang kepada sejumlah media yang tergabung dalam Pokja Polres Jombang, Rabu siang (28/3/2018) di RM Palem Asri.
Acara yang bertajuk Ngobrol Santai bersama Kapolres Jombang ini dihadiri PJU Polres Jombang serta Kapolsek Jajaran dan turut hadir puluhan wartawan baik cetak,elektronik,dan online dari beberapa organisasi pers (PWI,IJTI,KWRI, dan MPN) yang nge-pos di Polres Jombang nampak guyub rukun saat makan bersama.
Fadli Widiyanto menceritakan, Dahulu Polisi dan Wartawan tidak pernah akur ibarat Tom and Jerry yang selalu kejar-kejaran. Namun, berjalannya waktu saat ini telah mensinergikan mutual simbiosis secara bersama-sama saling membutuhkan satu sama lain. Fadli menuturkan, ada 4 hal yang perlu diketahui bersama dalam menjalin kemitraan dengan media yakni Informasi, Edukasi, Pengawasan, dan Bisnis. “4 hal ini yang perlu rekan-rekan Kapolsek, Kasat perlu pahami dalam menjalin kemitraan dengan media”. ucap pria kelahiran Temanggung – Jawa Tengah.
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan dialog dari perwakilan wartawan dan langsung diberikan tanggapan oleh Kapolres, diantaranya beberapa tinggalan kasus dugaan korupsi Kolam Renang, Tindak lanjut kasus galian C yang sempat ditetapkan tersangka seorang Kepala Desa. Namun, hingga saat ini progres perkara tersebut belum ada kejelasannya. Juga kasus-kasus lainnya yang ada di wilayah hukum Polres Jombang.
Menanggapi hal tersebut Fadli Widiyanto, pihaknya berjanji diawal tugasnya sebagai Kapolres Jombang, akan segera melakukan gelar perkara, dengan jajarannya, mengenai sejumlah kasus yang belum tuntas. “Saya akan tanyakan sejauh mana, perkembangannya ke Kasat Reskrim, dan hasilnya nanti akan kita sampaikan ke rekan-rekan. Dan untuk kasus yang berhenti. Rekan-rekan silahkan Whatapps saya beri masukan agar bisa kita tindak lanjuti,” tegas Fadli. (yitko)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement