BANYUWANGI -
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 81 tahun 2015. Tentang Evaloasi Perkembangan
Desa dan Kelurahan, diamatkan bahwa diperlukan langkah untuk mengevaluasi
perkembangan desa dan kelurahan, untuk menentukan status tertentu dari capaian
hasil perkembangan sebuah desa dan kelurahan untuk mengetahui efektifitas dalam
penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan, kemasyarakatan dan
pemberdayaan masyarakat.
Selain itu untuk mengetahui
tingkat kesejahteraan masyarakar, daya saing desa dan kelurahan yang sesuai
dengan nilai-nilai Pancasila dalam kurun waktu 2 tahun. Untuk itu Kepala Dinas
Pemberdayaan Masyarakat (DPMD) Banyuwangi padahariSelasa (6/3) mengadakan Rapat
Kordinasi (Rakor) tentang Perencanaan Pelaksanaan Lomba Desa Tingkat Kabupaten
Banyuwangi tahun 2018 yang diadakan di
aola kantor DPMD.
Rakor diikuti oleh Sekrestaris
Kecamatan dan Kasi PMK,pada25 kecamatan yang ada di kabupaten Banyuwangi, dan
sebagai narasumber dari DPMD Banyuwangi yaitu :Kepala Bidang (Kabid) Desa “Faisol”
dan Kasi Perencanaan dan Evaloasi Desa “ Achmad Shuri
“.
Kabid Desa Faisol mengajak
semua yang hadir pada tahun 2018,“mari kita upayakan seuptimal mungkin pada
lomba desa th 2018 ini, saya harapkan paling tidak kita masuk 3 besar di
tingkat Provensi tapi yang jauranya kabupaten. Terkait dengan tingkat desa
diharapkan tetap dilakukan, untuk semua kecamatan harus menyampaikan
perwakilan desa pemenang ditingkat kecamatan dan itu tidak dibedakan antara
desa dan kelurahan.” katanya.
Seperti kecamatan Giri ada
kelurahan dan ada 2 desa, dan pemenangnya lomba desa harus ada.bagi kecamatan
yang ada kelurahannya, usulan kelurahan yang diikutkan di tingkat kabupaten,
kita memakai jumlah kelurahan yang ada di masing-masing kecamatan.Contoh
kecamatan Banyuwangi ada 18 kelurahan ini yang diusulkan ditingkat kabupaten paling
tidak 6 kelurahan. Kecamatan Kalipuro ada 4 kelurahan, yang diusulkan 2
kelurahan, jadi kalau lomba peserta dengan juaranya paling tidak banyak
pesertanya.kecamatan Giri 4 kelurahan
yang diusulkan 2 kelurahan. Kecamatan Glagah yang diusulkan 1 desa dan 1
kelurahan.
Lomba desa ini sudah
berulang kali kita lakukan , tapi hasil kita masih belum ada yang juara di
tingkat Provensi. kita harapkan paling tidak kita harus masuk di 3 besar
tingkat Provensi, dan ini tolak ukurnya kasi PMK yang ada di kecamtan. Lomba
desa tingkat kabupaten di kabupaten lain itu bukti-bukti pendukungnya lengkap,
jadi kalau ditanyskan hasil evaloasinya ada. Dan yang dinilai awal adalah
administrastif. Lomba desa ini harus sesuai jadwalnya dan kita terikat dengan
jadwal tingkat Provensi. Katanya lagi.
Achmad Shuri kasi
Perencanaan dan Evaloasi menjelaskan bahwa dari petunjuk dari DPMD Provensi,
maka kita sampaikan evaloasi lomba desa tahun lalu. Kita lemah di administrasi,
ternyata lomba desa yang dinilai admintrasi dua tahun terakhir. Kalau tahun
2018 administrasinya yang dilampirkan tahun 17 dan tahun 16.Dalam segi
pelayanan desa yang ada di Banyuwangi sudah sangat maju, namun kita lemah
didalam segi admistrasi. Seperti profil desa dua tahun yang lalu itu diminta dan harus diisi.
Seperti pada evaloasisudah lakukan stingkat kecamatan, tatap isian-isian tidak
ditandatangani, yang ditandatangani Cuma SK Camat saja.
Pelaksanaan penilian Lomba
Desa tahun anggaran 2018, dilakukan secara berjenjang, mulai dari Tingkat
kecamatan, Tingkat Kabupaten. Tingkat Provensi dan sampai Tingkat Regional.
Perlaksanaan Lomba Desa dan Kelurahan mengunakan 3 badang yang terdiri 19 aspek
dengan jadual yaitu ; Tingkat Desa tahapan evaloasi bulan Februari hingga minggu kedua bulan Maret.
Tingkat Kecamatan pada Minggu ke dua ke tiga bulan Maret 2018, dan Tingkat
Kabupaten dilaksanakan bulan April 2018.Katanya. (jok)