SURABAYA NEWSWEEK-
Program Pemerintah Kota ( Pemkot ) Surabaya dalam membantu pelaksanaan Ujian
Nasional Berbasis Komputer (UNBK ) patut diacungi jempol, anggaran pengadaan komputer
sebesar Rp 52 Miliar dalam APBD Kota Surabaya Tahun 2018, yang diperuntukan
untuk Sekolah Dasar (SD ) Negeri dan Sekolah Menegah Keatas Negeri( SMPN ) diharapkan bisa membantu
kemudahan dan kelancaran pelaksanaan UNBK yang ada di Kota Surabaya.
Namun lain halnya, dengan SD dan
SMP swasta yang tidak menerima bantuan dari Pemerinah Kota Surabaya, tentunya
anggaran Rp 52 Miliar hanya diperuntukan untuk sekolah Negeri saja, tanpa
meyentuh sekolah swasta, apalagi computer sebagai syarat pelaksanaan UNBK,
tentu saja ini akan memberatkan pihak sekolah swasta, yang dinilai tidak mampu dalam pengadaan komputer untuk pelaksanaan UNBK.
Anggota Komisi D DPRD Surabaya
Reni Astuti. Mengatakan, jika pengadaan komputer itu hanya untuk menunjang
sekolah negeri saja. Artinya, apa yang dilakukan pemkot itu belum menyentuh
seluruh pendidikan di Kota Surabaya.
Padahal, Kota Surabaya sudah lama
menggaung-gaungkan wajib belajar 12 tahun (sebelum SMA/SMK pengelolaannya
diambil alih provinsi). Apakah ini bisa disebut Pemkot Surabaya sudah adil?
“Seharusnya pengadaan itu juga untuk sekolah
swasta, tidak hanya negeri. Kalau hanya negeri yang diperhatikan, sementara
swasta dibiarkan melakukan pengadaan atau sewa sendiri komputernya, sama saja
pemerintah tak berpihak pada pendidikan.
Apalagi sudah digaungkan jika,
anggaran pendidikan Surabaya ini sudah memenuhi target nasional. Kasihan sekolah
swasta yang tak mampu untuk menyewa, bagaimana murid-murid mereka bisa
melaksanakan UNBK sesuai ‘perintah’ pusat?” tanya Reni.
“Hal ini harus dipikirkan agar,
penyelenggaraan pendidikan di Surabaya bisa adil dan merata. Jangan hanya
kepedulian pemerintah tertuju pada sekolah negeri saja. Sekolah swasta juga
harus mendapat dukungan dari pemerintah.”tambahnya. ( Ham )