Surabaya
Newsweek- Kekurangan Pegawai Negeri Sipil
( PNS ) di Pemkot Surabaya disebabkan, karena banyaknya pegawai yang pansiun
dan untuk mengisi kekosongan pegawai, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat
Daerah Kota Surabaya mengajukan tambahan Pegawai di Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara ( PAN ) dan Reformasi Birokrasi (RB ).
Pengajuan tambahan Pegawai
di lingkungan pemkot Surabaya, menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat
Daerah Kota Surabaya Mia Shanti Dewi, sudah
disetujui oleh Pemerintah pusat, dengan mengacu pada jumlah PNS yang pansiun
hingga Bulan Oktober 2018.
“Pengajuan tambahan
pegawai sudah disetujui Pemerintah pusat, sedangkan aturan tambahan pegawai yang
diajukan harus berdasarkan jumlah pansiun sampai Bulan Oktober 2018,”ungkapnya. Rabu 14/2/2018
Sedangkan untuk formasi yang diajukan di Kementerian PANRB,
Kepala BKD Kota Surabaya Mia Shanti Dewi mengatakan, jumlah keseluruhan
sebanyak 513 formasi.
"Kami sudah
mengajukan 513 formasi untuk tambahan pegawai yang sudah pansiun ," tandas
Mia Shanti Dewi
Masih Mia, untuk total pensiunan pegawai
Pemkot tahun ini 638 orang. Namun, Mia belum bisa memastikan kuota yang akan
disetujui oleh Pemerintah pusat dan formasi yang akan dibuka untuk lowongan
CPNS.
Mia menambahkan, yang banyak adalah kebutuhan
tenaga guru, terutama guru SD dan guru kelas.
Sebagaimana formasi yang sudah
diajukan ke Pusat, tenaga pendidik dan kependidikan butuh 344 kursi. Selain
guru SD guru mata pelajaran untuk SMP juga akan dibuka rekrutmen.
Namun untuk tenaga teknis akan dicari para
lulusan akuntansi, IT, dan tenaga teknis lain. Sebanyak 120 formasi diajukan ke
pusat untuk kebutuhan tenaga teknis ini.
Kemudian juga
dibutuhkan 49 tenaga di bidang kesehatan. dokter, bidan, apoteker dan mayoritas
dicari perawat.
"Itu hanya
pengajuannya saja, belum tentu disetujui semua. Mohon sabar menunggu, nanti
kalau sudah ada kepastian kuota dan formasi untuk Surabaya pasti kami umumkan,"
tambahnya. ( Ham )