LAMONGAN
- Kasus kepemilikan lahan yang diduga
adalah tanah negara (tn), yang kemudian menjadi bancakan beberapa orang dan
secara diam-diam dimohonkan hak milik ke kantor ATR/BPN Lamongan kembali
menjadi isu dikalangan warga kelurahan Blimbing, kecamatan Paciran. Kasus
ini sebenarnya pengulangan masalah lama yang beberapa tahun kemarin juga sudah
pernah disoal oleh kalangan lsm dan warga setempat.
Saat itu, perwakilan warga bahkan
sudah menghadap pemkab Lamongan (bagian pemerintahan). Dan sudah mendapat
respon sangat positif. Tapi, entah ada apa, tiba-tiba kasus tersebut mandeg
begitu saja, tak ada jluntrung kelanjutannya. Kini, kasus yang diduga
melibatkan perangkat kelurahan tersebut kembali mencuat. Beberapa
perwakilan warga yang punya kepedulian terhadap penyelamatan asset negara terus
melakukan upaya dan langkah agar persoalan ini kedepan bisa clear sehingga
tidak menjadi bom waktu.
Informasi yang dihimpun media ini
menyebut, adalah Mbah Kadir (alm) dengan istrinya Mbah Sumini yang entah
disuruh siapa menepati sebagian lahan diatas tanah tn tersebut. Karena
munculnya banyak protes, Mbah Kadir (alm) yang menepati sebagian lahan
tersebut, kemudian mendapatkan selembar kertas yang isinya, bahwa Mbah Kadir
(alm) dan Mbah Sumini menempati lahan itu dengan status adalah pinjam. "Ya,
Mbah Kadir (alm) dan istrinya yang menempati dilahan tanah negara itu, dulunya
pinjam, dan ada surat peminjaman, jadi kelurahan meminjami Mbah Kadir
(alm)," kata fadeli, Lurah Blimbing saat itu.
Namun anehnya, dalam
perkembangannya, lahan milik negara tersebut justru diduga dijadikan bancakan
oleh sejumlah orang yang ditengarai perangkat kelurahan setempat. Pantauan
media ini, setidaknya ada enam orang yang memiliki jatah lahan diareal
tersebut. Bahkan ada yang dibangun mini market. "Setelah Saya tidak
menjabat Lurah di kelurahan Blimbing, bagaimana perkembangannya, ya, saya tidak
tahu, itu sudah bukan urusan saya, " tambah Fadeli, yang kini Camat
Paciran.
Salah seorang warga kelurahan
Blimbing, Abdul Kohar saat ditanya membenarkan munculnya isu soal status tanah
negara yang berubah menjadi milik pribadi-pribadi tersebut. "Agar
tidak menjadi permasalahan terus menerus, seharusnya pemkab turun mengecek ke
lokasi tanah negara yang diduga dijadikan bancakan itu. Sebab, kalau pemkab,
terutama bagian pemerintahan cara meresponnya tidak serius, sampai kapan
persoalan ini akan selesai," papar pria yang akrab disebut Bang Kohar
alias Bang Ting Tung ini.
Menurut dia, pemkab jangan
menganggap masalah ini sepele, sebab pasti tetap akan menjadi bom waktu, kapan
pun akan terus menjadi persoalan. Kabag Pemerintahan pemkab Lamongan,
Dianto dihubungi melalui ponselnya terdengar nada sambung namun belum diangkat.
Sementara sumber yang layak dipercaya menyebutkan bahwa pemkab tetap akan
mendukung langkah warga kalau memang itu terbukti menyalahi aturan. (Mas)