Surabaya Newsweek- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
(Dispendukcapil) Kota Surabaya menargetkan penyelesaian KTP elektronik (e-KTP) selesai
akhir tahun 2018. Saat ini, Dispendukcapil telah melakukan perekaman e-KTP hingga
25 Januari 2018 sebanyak 1.998.653 orang.
Kepala Seksi
Identitas Penduduk Dispendukcapil Surabaya Laily Susanti mengatakan, pihaknya
terus berupaya melakukan strategi percepatan perekaman e-KTP kepada warga yang
belum melakukan perekaman.
Dikatakan Laily,
ada beberapa upaya yang dilakukan Dispendukcapil untuk mempercepat perekaman
e-KTP, diantaranya melakukan perekaman kepada orang-orang yang berada di dalam
penjara, mendatangi sekolah-sekolah SMA, bekerjasama dengan kecamatan dan
kelurahan untuk mensosialisasikan kepada warga dan mendatangi para lansia yang
berada di rumah sakit serta liponsos. “Alhamdulilah responnya baik dan lancar,”
kata Laily di ruang kerjanya.
Laily semakin
optimis percepatan untuk segera merampungkan e-KTP tahun 2018 segera terwujud.
Sebab tahun ini, kata Dia, Dispendukcapi kembali menerima pasokan blangko dari
pemerintah pusat. “Kami mendapat tambahan 20 ribu keping blangko,” imbuhnya.
Nantinya, lanjut
Laily, tambahan blangko tersebut juga akan disebar ke 31 kecamatan. “Jadi
setiap kecamatan akan menerima blangko, tapi jumlahnya tidak sama. Ada yang
1.000, ada yang 700,” ujar Laily.
Kendati
demikian, Laily mengaku masih cukup banyak warga surabaya yang belum melakukan
perekaman e-KTP. Menurut data sampai saat ini, jumlah warga yang belum
melakukan perekaman sebanyak 349.883 orang.
Disampaikan
Laily, salah satu alasan masih banyaknya warga yang belum melakukan perekaman
dipengaruhi beberapa faktor diantaranya banyaknya warga yang tidak ada di
tempat ketika pihak kecamatan hendak melakukan pendistribusian e-KTP yang sudah
tercetak.
Selain itu,
beberapa alat cetak perekaman e-KTP berjumlah 20 alat yang tersebar di 31
kecamatan mengalami kerusakan. “Ada 4 alat rekam yang rusak dan yang masih
berfungsi sebanyak 14 alat,” tutur Laily.
Kendati
demikian, untuk mengantisipasi hal tersebut, Dispendukcapil melakukan join partner bagi kecamatan yang alat
cetak e-KTP nya mengalami kerusakan. “Kami bagi beberapa kecamatan untuk bergabung
dengan 15 kecamatan dan kantor Dispendukcapil untuk melakukan perekaman,”
terangnya.
Adapun 14 kecamatan
yang saat ini memiliki alat cetak perekaman e-KTP diantaranya, Kecamatan
Sawahan, Kecamatan Wonokromo, Kecamatan Wonocolo, Kecamatan Wiyung, Kecamatan
Sukolilo, Kecamatan Tandes, Kecamatan Sukomanunggal, Kecamatan Semampir,
Kecamatan Mulyorejo, Kecamatan Pabean Cantian, Kecamatan Kenjeran, Kecamatan
Gubeng, Kecamatan Rungkut dan Kecamatan Pakal. (Ham )