Surabaya Newsweek- Pemerintah Kota Surabaya memastikan dua
bus tahanan yang dipinjamkan kepada Kejaksaan Negeri Surabaya dan Kejaksaan
Negeri Tanjung Perak Surabaya sesuai prosedur dan dalam kondisi baik ketika
diserahterimakan. Bahkan, pada saat serahterima itu sudah dicoba dan dipastikan
layak untuk digunakan.
Kepala Bagian Layanan Pengadaan dan
Pengelolaan Aset Noer Oemarijati menjelaskan pengadaan bus tahanan itu
berdasarkan surat permohonan pinjam pakai kepada Pemkot Surabaya. Selanjutnya,
Pemkot melalui anggaran PAK mengadakan
kendaraan dimaksud, sehingga bisa memimjamkan dua bus tahanan itu kepada dua
instansi kejaksaan di Surabaya.
“Nah, saat proses serahterima itu,
kondisi dua bus itu dalam kondisi baik, sangat bisa digunakan dan sudah dicoba.
Jadi, kami pastikan bus itu sangat baik, tidak rusak,” tegas Noer kepada
wartawan saat jumpa pers di kantor Bagian Humas Pemkot Surabaya.
Selain itu, ia memastikan proses
pengadaan dua bus itu sudah sesuai prosedur dan didampingi oleh pihak
kepolisian dan kejaksaan. Pengadaan bus di laksanakan dengan lelang Umum
melalui sistem di lpse di Bulan Oktober 2017.
Pemenang lelangnya, kata dia, CV. Mitra
Sukses Mandiri yang memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) pengadaan
mobil dan sejenisnya. Pengadaan utama yang dia layani adalah mobil, sepeda
motor, kendaraan khusus, kendaraan bermotor, alat berat, alat kesehatan, alat
kebersihan, alat laboratorium, elektronik, komputer, alat tulis kantor, pakaian
jadi, tekstil, perlengkapan pegawai, konsultasi bisnis dan manajemen, alat
pertanian, alat kehutanan, alat perenakan, alat perikanan, bahan bangunan,
konstruksi, alat olahraga, alat kesenian dan peralatan rumah tangga.
“Jadi,
SIUP pemenang lelang itu pengadaan utamanya adalah mobil, bukan ATK,” katanya.
Menurut Noer, setelah ada pemenang
lelang, lalu bus tahanan itu dikerjakan oleh karoseri atau industri yang
membuat badan kendaraan, dan masa perawatannya selama satu tahun pasca
diserahkan. Apabila dalam masa perawatan itu terjadi kerusakan, maka bisa
langsung diperbaiki.
“Dalam perjalanannya setelah digunakan
oleh pihak kejaksaan, ternyata bus tahanan yang dipinjamkan ke Kejaksaan Negeri
Surabaya tersenggol mobil di belakangnya beberapa waktu lalu, sehingga kami
minta karoseri untuk memperbaiki kembali sesuai tanggungjawabnya, karena masih
dalam masa perawatan,” ujarnya.
Selain memperbaiki bagian yang terkena
senggol mobil, Pemkot Surabaya juga meminta karoseri untuk “mempercantik”
kembali beberapa bagian yang dinilai kurang rapi, karena ada beberapa karet
yang kurang rapi. Oleh karena itu, dua bus tahanan yang dipinjamkan ke
Kejaksaan Negeri Surabaya dan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dikembalikan lagi
ke karoseri untuk diperbaiki sekaligus “dipercantik” kembali.
“Jadi, posisi bus tahanan itu sekarang
masih ada di karoseri untuk diperbaiki dan dipercantik kembali. Insyallah Hari
Rabu akan diserahkan lagi ke Kejaksaan,” tegasnya.
Noer juga memastikan semua pengadaan
yang dilakukan oleh Pemkot Surabaya sudah sesuai dengan aturan dan prosedur
yang ada. Apalagi sudah didampingi oleh pihak kepolisian dan kejaksaan,
sehingga dipastikan tidak ada yang menyimpang.