Surabaya
Newsweek- Operasional PT Kirana Panorama Logistik ( KPL ) disoal warga,
sebab warga setempat khususnya RW 1, II dan III Kelurahan Tambak Osowilangun merasa
terganggu dengan aktivitas yang selama ini dilakukan oleh PT Kirana Panorama
Logistik.
Bukan tanpa alasan, tetapi getaran alat berat dan
bisingmembuat warga terganggu dan ada potensi bisa menggangu kontruksi bangunan
pemukiman disekitarnya, bahkan menurut warga operasional PT Kirana Panorama
Logistik memberlakukan jam kerja sampai dini hari.
“Referensi untuk UKL/UPL yang dikeluarkan LH
pemkot sangat tidak berdasar, karena tidak didahului dengan kajian dan
keterlibatan masyarakat sekitar,”tandas Saikhu Ketua LPMK Tambak Osowilangun.
Dampak yang lain adalah,
naiknya air muka tanah, apalagi pada saat musim hujan, karena konstruksi lahan
untuk gudang penyimpanan peti kemas ini, berdampak pada tekanan muka air tanah.
Rapat dengar pendapat di ruang Komisi C DPRD
Surabaya berlangsung cukup panas, karena wakil dari Badan Lingkungan Hidup (LH)
bernama Parstowo dinilai tidak menguasai materi oleh Saifudin Zuhri (Ketua).
“Dari penjelasan anda (Prastowo-Red), sudah
terungkap bahwa, proses perijinan yang berkaitan dengan UKL/ UPL, tidak melalui
tahapan yang benar, karena tidak disertai kajian teknis sebagaimana mestinya,”
ucap Saifudin. Senin (12/2/2018).
Menanggap berbagai pertanyaan dari sejumlah
anggota Komisi C, akhirnya perwakilan BLH ini menjawab siap, ketika komisi C
meminta agar, melakukan pencabutan ijin karena, dasar kajian UKL/ UPL nya dinilai
lemah.
“Apa nggak sebaiknya kami berkirim surat
peringatan dulu pak,” jawab Prastowo, yang kemudian direspon langsung oleh
Saifudin. “Baik, kapan itu, besok ya, tanggal 13 Februari 2018,” sahutnya, dan
Prastowo menjawab siap.
Menanggapi diskusi panas ini, Agung PT KPL
mengaku keberatan, jika pemberhentian dan pencabutan ijin langsung diterapkan.”Kami
belum tentu bersalah pak, yang bisa memutuskan bersalah atau tidak itu hanya
pengadilan, untuk itu tolong redaksi risalah rapatnya dikoreksi,” ujar Agung.
Agung menambahkan,
pemberhentian mendadak ini akan berdampak besar terhadap operasional perusahaan
kami.
“Yang perlu bapak dan Ibu ketahui, penghentian
mendadak ini akan berdampak besar kepada operasional perusahaan kami, karena
banyak stekholder yang terlibat termasuk pelabuhan Teluk Lamong,” tambahnya.
Mendengar jawaban ini, lagi-lagi Syaifudin
Zuhri merespon keras dengan meminta agar sikap, tindakan dan perkataan wakil
dari PT KPL tidak lagi memancing kemarahan warga sekitar tempar usahanya.
Bahkan Syaifuddin Zuhri mengatakan, Dalam
waktu dekat, besar kemungkinan anggota Komisi C bakal melakukan peninjauan ke
lokasi (sidak) untuk melihat langsung kondisi gudang penyimpanan peti kemas
yang dipersoalkan warga, terutama menyangkut beberapa sarana dan prasarana yang
telah dibangun.( Adv/ Ham )