Melanggar Perda ,Timbulkan Kemacetan PKL Ditertibkan, Irvan : Target Pasar Asem Tuntas Tahun Ini

Surabaya Newsweek- Pasca penertiban Pedagang Kaki Lima ( PKL ) yang biasa berjualan diatas saluran di Jalan Kupang Mulyo I, Kelurahan Simomulyo, Kecamatan Suko Manunggal, yang diketahui melanggar Perda Kota Surabaya dan kerap menimbulkan kemacetan, sebanyak 40 pedagang mengadu ke DPRD Kota Surabaya Senin (8/1/2017).

Di hadapan anggota Komisi B, Ketua Paguyuban PKL Sejahtera, Junaedi meminta agar nasib 40 PKL yang telah digusur diperhatikan. Terlebih eksekusi itu telah dilakukan sejak 4 bulan lalu.

"Kita minta kita diperhatikan. Karena sejak penertiban kami sudah tidak berjualan, kita siap dipindah. Asalkan lokasinya tidak jauh dari sentra PKL sebelumnya," tegasnya.

Sementara Camat Suko Manunggal, Kusnan menjelaskan, penertiban PKL di Jalan Kupang Mulyo I sudah sesuai aturan.  Sentra PKL tersebut melanggar karena didirikan di atas saluran.

"Sesuai aturan tidak diperbolehkan berjualan di atas saluran," kata Kusnan.

Selain melanggar peraturan daerah no 9 tahun 2014, menurut dia, keberadaan PKL juga menyebabkan kemacetan. Belum lagi, persoalan sampah yang kerap dikeluhkan oleh warga.

"Penertiban ini setelah kita menerima banyak aduan," cetusnya.

Kusnan menyebutkan, pihak kecamatan sebenarnya sudah menyiapkan lokasi alternatif bagi 40 PKL yang telah ditertibkan. Pihak kelurahan sudah menyiapkan Tanah Kas Desa (TKD) yang lokasinya berada di sebelah Utara kantor kecamatan.

"Luasnya lahanya 3000 meter lebih," ungkap Kusnan.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Irvan Widyanto meminta agar, para pedagang bersedia di relokasi. Mengingat keberadaan sentra PKL yang kerap menimbulkan kemacetan.

"Terutama pada sore di sana macetnya luar biasa. Bahkan kita sering menerima aduan soal itu," jelas Irvan.
Irvan menegaskan, dalam penertiban sentra PKL Satpol PP tidak pernah tebang pilih. Selain sentra PKL di Jalan Kupang Mulyo I, pihaknya juga akan menertibkan Pasar Asem, Margersari Kelurahan Simomulyo, kecamatan Suko Manunggal.

"Kita targetkan pasar asem tuntas pada tahun ini," tandas Irvan.

Sekertaris Komisi B Eddi Rahmat meminta semua pihak termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait duduk bersama dalam menyelesaikan masalah ini.


"Saya tahu mereka salah. Tapi yang membiarkan juga salah, ," ujar Eddi.( Ham )
Lebih baru Lebih lama
Advertisement