Surabaya Newsweek- Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota
Surabaya melalui hasil pajak daerah terus merangkak naik sejak tahun kemarin. Terhitung
sejak tahun 2017, total PAD Kota Pahlawan mampu melebihi target dengan capaian 109,25
persen atau Rp 4,709 triliun. Di awal tahun 2018 Pemkot Surabaya akan
meningkatkan target PAD secara keseluruhan sebesar Rp 4,712 triliun.
Kepala Badan
Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Kota Surabaya Yusron Sumartono
mengatakan, untuk memenuhi target PAD melalui hasil pajak daerah yang meliputi pajak
hotel, pajak restoran, pajak hiburan, reklame, Pajak Penerangan Jalan (PPJ), pajak
parkir, pajak air dan tanah, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak Bea
Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTP) pihaknya akan kembali
meningkatkan PAD tahun ini.
“Target pajak
hotel di tahun 2017 yang semula Rp 222 M di tahun 2018 menjadi Rp 225 M, pajak
restoran Rp 366 M – Rp 382 M, tempat hiburan Rp 62 M – Rp 71 M, pajak reklame
Rp 131 M – Rp 133 M, Pajak Penerangan Jalan (PPJ) Rp 361 M – Rp 390 M, pajak parkir
Rp 66 M – Rp 76 M, pajak air dan tanah Rp 1,417 M – Rp 1,459 M, PBB Rp 967 M –
Rp 1,054 triliun dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTP) Rp 1.087
triliun – Rp 1,176 triliun,” urai Yusron saat ditemui di ruang kerjanya, Senin,
(15/1/2018).
Disampaikan
Yusron, dari sembilan sektor pajak daerah, terdapat dua sektor yang dinilai paling
strategis untuk bisa meningkatkan target PAD, yaitu pajak PBB dan bea perolehan
BPHTP. “Jadi meskipun pajak parkir dan hiburan jumlahnya kecil, tidak membuat
pemkot ragu untuk menargetkan PAD sebesar itu di tahun 2018 karena warga rutin
membayar pajak PBB dan BPHTP,” ujarnya.
Yusron
menambahkan, alasan pemkot terus meningkatkan target PAD dari tahun ke tahun disebabkan oleh beberapa hal diantaranya, mulai
muncul kesadaran dan rutinitas dari warga untuk membayar pajak serta
menjamurnya pembangunan hotel, apartemen, perumahan dan restoran di surabaya.
“Sebenarnya
tidak ada keinginan dari Pemkot yang secara sengaja menaikkan pajak, namun melihat
kondisi riel di lapangan yang mana
pertumbuhan restoran serta properti sangat menjamur di surabaya, maka kita berani
memasang target PAD tinggi di tahun 2018,” kata pria alumni Sekolah Tinggi
Akutansi (STAN) tersebut.
Ditanya soal
cara merealisasikan PAD melalui hasil pajak daerah yang dinilai cukup apik sejak 3 tahun kebelakang bahkan
melebihi target, Yusron menjelaskan bahwa kunci utamanya adalah memudahkan kepengurusan
dan pelayanan pajak melalui pembayaran secara elektronik atau online serta gencar
memberikan sosialisasi atau pemahaman kepada warga bahwa perhitungan hasil
pajak dilakukan secara transparan dan manfaatnya akan kembali kepada warga.
“Kami sudah
tidak main-main lagi, kalau hasilnya lebih kita tunjukkan secara transparan,
kalau kurang kita jelaskan dan tunjukkan data-datanya, kenapa kok bisa kurang,” pungkas pria
berkacamata ini.(Ham )