BATULICIN - Dalam rangka untuk mengetahui seberapa banyak orang yang
menderita gangguan jiwa di Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) maka Dinas Sosial
Tanbu melaksanakan pendataan terhadap mereka yang diduga menderita Gangguan
Jiwa. Pendataan dilakukan khususnya
diwilayah Kecamatan Kusan Hilir Kab. Tanbu, Selasa (23/1/2018).
Kepala Dinas Sosial Tanbu, Drs
Basuni, melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial H Rahman, S.Ap,MM mengatakan
pendataan dilakukan berkaitan dengan adanya pelaksanaan program
penjangkauan sosial bagi penyandang disabilitas mental ODGJ tahun 2018.
"Ini program Pemprov Kalsel
untuk membantu warga masyarakat khususnya ODGJ. Dalam hal ini, Dinsos
Tanbu melalui Bidang Rehabilitasi Sosial membantu dalam hal pendataannya,"
Sebut H Rahman.
Dalam kegiatan pendataan, Dinsos
Tanbu dibantu Petugas Puskesmas, Bidan Desa, Aparat Desa, Tenaga
Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), dan Tim Panti Sosial Bina Laras Budi
Luhur Banjarbaru.
H Rahman menambahkan, untuk kuota
penerima bantuan sosial Tahun 2018 dari Pemprov Kalsel,
Kabupaten Tanah Bumbu mendapat kuota sebanyak 30 ODGJ yang akan
menerima bantuan sosial. Mereka yang dibantu adalah yang belum pernah menerima
bantuan sebelumnya. Bantuan akan diberikan secara berkala, sekaligus dilakukan
pemantauan atau evaluasi perkembangannya.
Setelah pendataan, maka langkah
selanjutnya akan ada pertemuan dari pihak panti dengan keluarga ODGJ dan
memberikan bimbingan kepada seluruh keluarga ODGJ. (Mc.tanbu/adv/maiya)