Surabaya Newsweek- Laporan pertanggung jawaban terkait serapan
anggaran APBD kota Surabaya 2017 yang digelar di ruang Badan Musyawarah
(Banmus) gedung DPRD kota Surabaya, Rabu (27/12).
Sekretaris Daerah Kota
Surabaya, Hendro Gunawan mengungkapkan, bahwa serapan APBD Kota Surabaya di
tahun 2017 hingga, Rabu (27/12) sekitar 80 persen. Menurutnya, besaran serapan
tersebut memungkinkan bertambah, karena sampai saat ini masih ada beberapa
kontrak dengan pihak ketiga yang belum tuntas. Sementara, proses rekapitulasi
berlangsung hingga 31 Desember.“Beberapa kontrak selesai sampai 30 Desember.,”
ujarnya.
hendro menyebutkan,
sejumlah proyek yang belum selesai tersebut berkaitan dengan pembangunan fisik
yang ada di Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) dan Dinas PU, Bina
Marga dan Pematusan (DPUBMP).“Kalau pengerjaannya tri wulan ketiga, selesainya
akhir tahun,” ungkapnya.
Namun demikian, mantan
Kepala Bappeko ini memperkirakan tak ada proyek yang tak tuntas tahun ini. Ia
memastikan, seluruh pengerjaan proyek selesai hingga akhir tahun, kecuali
pembebasan lahan.“Jadi, ngak ada yang ngak selesai,” tutur Hendro.
Menanggapi serapan
APBD 2017 yang hanya berkisar 80 persen, Wakil Ketua DPRD Surabaya, Masduki
Thoha menyatakan, bahwa dalam rapat Badan Anggaran dan Badan Musyawarah,
pihaknya telah mendorong pemerintah kota, minimal serapan anggaran berkisar 90
– 95 persen.“Makanya, saya tak tahu alasannya apa hingga sampai 80 persen,”
tanyanya.
Politisi PKB ini
menilai, jika serapan sekitar 80 persen, apakah ada upaya penghematan, atau
faktor lainnya. Pasalnya, jumlah dana yang tak terserap cukup besar, yakni 20
persen dari nilai APBD 2017 yang mencapai Rp. 8,9 T.“Padahal, kemarin disampaikan
silva tak sampai Rp. 1 T,” kata Masduki.
Ia menilai jika
anggaran yang tak terserap mencapai Rp. 1,8 T. Maka, pemerintah kota harus
menjelaskannya, kenapa kondisi tersebut terjadi. Apabila untuk penghematan, ia
tak mempermasalahkannya.
Namun, sebaliknya, jika kondisi tersebut dimungkinkan
terjadi karena Organisasi perangkat Daerah (OPD) tak becus menjabarkannya dalam
kegiatan yang dananya sudah dianggarkan DPRD.
“Kalau, tak mampu jabarkan,
berarti anggarannya OPD harus dikurangi. Karena, tak mampu,” tegasnya.
Masduki Thoha
mendorong ada evaluasi program yang dijalankan OPD. Ia menegaskan, tak rasional
apabila serapannya rendah, namun pada tahun mendatang OPD terkait meminta anggaran
lebih dari sebelumnya.( Ham)