Surabaya Newsweek-
Pemusnahan obat dan makanan ilegal Kamis (28/12/2017 ) yang dilakukan oleh
Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM ) RI dan Balai Besar POM Surabaya, yang
diperoleh dari berbagai macam operasi gabungan selama tahun 2016 dan 2017.
Setidaknyauntuk tahun
2016 ada sebanyak 181.662 kemasan obat dan makanan yang terdiri dari 1.559 item
yang dimusnakan, total keseluruhan barang bukti yang dimusnahkan mencapai Rp.
3, 8 Miliar
Kepala Badan POM RI Penny Lukito mengatakan, dari
barang bukti yang dimusnakan, didominasi oleh makanan yang tidak memiliki izin
edar.
"Sebagian besar adalah makanan yang tidak
ada izin edar. Yang di angka kedua terbesar adalah obat-obatan
tradisional," ucap Penny yang memimpin langsung proses pemusnahan.
Makanan dan obat-obatan ini berbahaya jika
dikonsumsi publik lantaran tidak memenuhi jaminan kesehatan dan juga keamanan
dari segi bahan baku yang digunakan.
"Hari ini ada Rp 3,8 miliar obat dan
makanan yang kami musnahkan. Tentunya pengamanan obat dan makanan ini tidak akan
bisa terlaksana, tanpa adanya kerjasama dengan Polda, jajaran kepolisian dan
juga pemerintah daerah," kata Penny.
Dari jumlah barang bukti yang dimusnahkan
tersebut, sebanyak 117 item atau 24.407 kemasan obat dan makanan ilegal merupakan
hasil pengawasan yang dilakukan oleh BBPOM di Surabaya.
Kepala BBPOM di Surabaya Hardaningsih
mengatakan, bahwa obat dan makanan yang diamankan ini diamankan dari banyak
tempat distribusi.
"Ada yang diamankan dari toko obat, toko
makanan, baik yang legal maupun yang ilegal," kata Hardaningsih.
Sedangkan untuk tahun 2017 ini, BBPOM di
Surabaya mendapatkan penyitaan bahan makanan dan obat yang tak memiliki izin
edar mencapai 2.069 item.
Yang terdiri dari 1.216.610 kemasan obat dan
makanan tidak berizin edar. Yang total nilai ekonominya mencapai Rp 11 miliar.
"Sepanjang tahun 2017 ini, BBPOM di
Surabaya menangani sebanyak 20 perkara pelanggaran di bidang obat dan makanan.
15 diantaranya sudah proses perkara di kejaksaan. Kalau barang yang kami sita,
sampai Rp 11 miliar nilainya," kata Kepala BBPOM di Surabaya Hardaningsih,
saat pemusnahan barang bukti obat dan makanan ilegal di Karangmenjangan, Kamis
(28/12/2017).
Menurutnya Hardinimgsih,
angkanya memang cenderung meningkat dari tahun ke tahun, seperti tahun 2016
yang hanya Rp 3,8 miliar, sedangkan untuk tahun ini menjadi Rp 11 miliar.( Ham
)