PONOROGO - Koperasi Reog cabang Ponorogo berdiri
sejak tanggal 23 Juni tahun 2004 yang telah berbadan hukum Nomer
518/081/BH/405.48/2004 dan berkedudukan sebagai Kantor Cabang ,di jalan Raya
Barat Pasar Kesugihan tepatnya di desa Punturan kecamatan Pulung Kabupaten
Ponorogo .Dengan susunan organisasi Ketua Satu; Drs Munawar MM ,Ketua Dua;
Slamet, Sekretaris; Sudjono, Bendahara;
Nur Suyanti SH, Pembantu Umum; Mesno, Manager; Edi Purwanto, Pengawas Satu;
Imam Sohirin,Pengawas Dua; Siswo Saputro. Dan Bagian Pemasaran; Widodo.
Jumlah keanggotaan penabung simpanan kurang lebih
ada 300 anggota . Koperasi Reog diduga
ada penipunan dan penggelapan uang nasabah dengan jumlah tabungan milyaran. di
duga tidak jelas, keberadaan simpanan milik nasabah yang menjadi anggotanya itu.
Pasalnya, ketika penabung mau mengambil uangnya tidak bisa ,dengan dalih pengurus belum bisa, kas masih belum bisa di
ambil karena uang tersebut di kantor pusat.
“Setiap hari ada nasabah yang
menjadi penabung yang mau mengambil uangnya tidak bisa. Akhirnya banyak nasabah
melakukan aksi demo di kantor cabang ,dan setelah itu terkuak sampai di lakukan
demo uang nasabah juga tidak bisa di ambil ,lalu pihak Koperasi Reog di
laporkan polisi,” ungkap salah seorang nasabah yang enggan disebutkan namanya.
Salah satu pengurus bagian pemasaran Widodo saat di
konfirmasi menjelaskan dan tahu persis
pada saat ada yang menabung itu. Ketika ada sisa kas langsung disetorkan ke
pusat,namun ketika penabung mau mengambilnya uangnya tidak ada.Widodo mengaku
setelah ada demo dan di laporkan polisi itu,hikmahnya ada , termasuk penanggung jawab atau selaku Ketua Munawar
mengatakan masih mau menjual asetnya, ujar Widodo.
Selanjutnya,
karena kasus ini sudah di tangani polisi untuk proses ranah hukumnya
terpaksa nasabah menunggu hasilnya dengan harapan uangnya dapat kembali.Dengan
jumlah uang bernilai milyaran itu Widodo menjelaskan selama proses kepolisian
yang di tangani oleh Polres ini kami juga belum menjawab lebih konkrit, karena
ada yang bertanggung jawab di atas
kepemimpinan saya ,masih akan menjual asetnya, kelitnya. Dengan itu, para
nasabah diharapkan bersabar.
Sementara itu, Koran ini konfirmasi pada Munawar,
Ketua Koperasi Reog melalui via telpon
menyatakan, “ Kalau masalah koperasi Reog , karena sudah di laporkan kepada
pihak kepolisian ,ya di tunggu aja hasilnya,” kata Munawar enteng menanggapi
masalah itu. Nah, bagaimana langkah aparat kepolisian menangani laporan
masyarakat yang menjadi korbannya. Kita tunggu aja ?! (man)