Koperasi Reog Diduga Tipu Milyaran

PONOROGO - Koperasi Reog cabang Ponorogo berdiri sejak tanggal 23 Juni tahun 2004 yang telah berbadan hukum Nomer 518/081/BH/405.48/2004 dan berkedudukan sebagai Kantor Cabang ,di jalan Raya Barat Pasar Kesugihan tepatnya di desa Punturan kecamatan Pulung Kabupaten Ponorogo .Dengan susunan organisasi Ketua Satu; Drs Munawar MM ,Ketua Dua; Slamet, Sekretaris; Sudjono,   Bendahara; Nur Suyanti SH, Pembantu Umum; Mesno, Manager; Edi Purwanto, Pengawas Satu; Imam Sohirin,Pengawas Dua; Siswo Saputro. Dan Bagian Pemasaran; Widodo.

Jumlah keanggotaan penabung simpanan kurang lebih ada 300 anggota . Koperasi Reog  diduga ada penipunan dan penggelapan uang nasabah dengan jumlah tabungan milyaran. di duga tidak jelas, keberadaan simpanan milik nasabah yang menjadi anggotanya itu. Pasalnya, ketika penabung mau mengambil uangnya tidak bisa ,dengan dalih  pengurus belum bisa, kas masih belum bisa di ambil karena uang tersebut di kantor pusat. 

“Setiap hari ada nasabah yang menjadi penabung yang mau mengambil uangnya tidak bisa. Akhirnya banyak nasabah melakukan aksi demo di kantor cabang ,dan setelah itu terkuak sampai di lakukan demo uang nasabah juga tidak bisa di ambil ,lalu pihak Koperasi Reog di laporkan polisi,” ungkap salah seorang nasabah yang enggan disebutkan namanya. 

Salah satu pengurus bagian pemasaran Widodo saat di konfirmasi menjelaskan  dan tahu persis pada saat ada yang menabung itu. Ketika ada sisa kas langsung disetorkan ke pusat,namun ketika penabung mau mengambilnya uangnya tidak ada.Widodo mengaku setelah ada demo dan di laporkan polisi itu,hikmahnya ada , termasuk penanggung jawab atau selaku Ketua Munawar mengatakan masih mau menjual asetnya, ujar Widodo.

Selanjutnya,  karena kasus ini sudah di tangani polisi untuk proses ranah hukumnya terpaksa nasabah menunggu hasilnya dengan harapan uangnya dapat kembali.Dengan jumlah uang bernilai milyaran itu Widodo menjelaskan selama proses kepolisian yang di tangani oleh Polres ini kami juga belum menjawab lebih konkrit, karena ada yang bertanggung jawab  di atas kepemimpinan saya ,masih akan menjual asetnya, kelitnya. Dengan itu, para nasabah diharapkan  bersabar.

Sementara itu, Koran ini konfirmasi pada Munawar, Ketua Koperasi Reog  melalui via telpon menyatakan, “ Kalau masalah koperasi Reog , karena sudah di laporkan kepada pihak kepolisian ,ya di tunggu aja  hasilnya,” kata Munawar enteng menanggapi masalah itu. Nah, bagaimana langkah aparat kepolisian menangani laporan masyarakat yang menjadi korbannya. Kita tunggu aja ?! (man)  
Lebih baru Lebih lama
Advertisement