Kapolres Jombang AKBP Agung
Marlianto dan tim gabungan Pemkab Jombang, saat menggelar sidak di Pasar Legi,
Jombang.
|
JOMBANG - Menjelang
Hari raya Natal dan tahun baru, Kepolisian Jombang, Jawa Timur dan tim gabungan
dari Pemkab menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak ) harga kebutuhan pokok di Pasar
Legi Citra Niaga Selasa (12/12). Tim gabungan menemukan di sejumlah
kios harga beberapa jenis beras dijual seribu hingga dua ribu rupiah
lebih mahal dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh
Pemerintah.
Kepala Kepolisian Jombang, Agung Marlianto, mengatakan, Sidak dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan harga diluar batas kewajaran dan penjualan produk makanan dan minuman. Tim langsung memberikan peringatan kepada pedagang untuk tidak menjual sembako melebihi harga pasaran. Sebab, beras yang sediannya harus dijual paling mahal Rp. 8 ribu, namun kenyataan dilapangan, oleh pedagang dibandrol Rp. 9 hingga 10 ribu per kilogram.
“Ini tadi sudah kita berikan imbauan ada beberapa tempat untuk harga beras itu di atas harga pasaran tapi dalihnya dia mengambil dari selep atau dari pedagang itu sudah harga yang tinggi. Ini nanti kita akan telusuri kenapa bisa harga tinggi, padahal sudah ditentukan harganya sudah sesuai dengan HET," kata Agung Marlianto, Selasa (12/12).
Kepala Kepolisian Jombang, Agung Marlianto, mengatakan, Sidak dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan harga diluar batas kewajaran dan penjualan produk makanan dan minuman. Tim langsung memberikan peringatan kepada pedagang untuk tidak menjual sembako melebihi harga pasaran. Sebab, beras yang sediannya harus dijual paling mahal Rp. 8 ribu, namun kenyataan dilapangan, oleh pedagang dibandrol Rp. 9 hingga 10 ribu per kilogram.
“Ini tadi sudah kita berikan imbauan ada beberapa tempat untuk harga beras itu di atas harga pasaran tapi dalihnya dia mengambil dari selep atau dari pedagang itu sudah harga yang tinggi. Ini nanti kita akan telusuri kenapa bisa harga tinggi, padahal sudah ditentukan harganya sudah sesuai dengan HET," kata Agung Marlianto, Selasa (12/12).
Selain diatas HET,
dalam Sidak itu petugas gabungan juga mendapati sejumlah produk makanan dan
minuman dalam kemasan rusak dan kadaluwarsa tapi tetap dipasarkan oleh pemilik
toko. Bahkan, petugas juga menjumpai beberapa produk makanan yang diletakkan
bercampur dengan sabun.
Menurut Kepala Kepolisian
Jombang, Agung Marlinato, upaya preventif ini dilakukan untuk mencegah
memanfaatkan momen hari besar untuk meraup keuntungan pribadi dan
merugikan masyarakat. Dia menegaskan, tidak segan-segan menjatuhkan sanksi
berat jika masih mendapati pedagang nakal yang sengaja menjual produk
yang tidak layak konsumsi ataupun menjual dengan harga di luar
ketentuan.(Yitko)