Jelang Natal & Tahun Baru, Polisi Temukan Harga Beras di Atas HET



Kapolres Jombang AKBP Agung Marlianto dan tim gabungan Pemkab Jombang, saat menggelar sidak di Pasar Legi, Jombang.
JOMBANG - Menjelang Hari raya Natal dan tahun baru, Kepolisian Jombang, Jawa Timur dan tim gabungan dari Pemkab menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak ) harga kebutuhan pokok di Pasar Legi Citra Niaga Selasa (12/12).  Tim gabungan menemukan  di sejumlah kios  harga beberapa jenis beras dijual seribu hingga dua ribu rupiah lebih mahal dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang  ditetapkan oleh Pemerintah.

Kepala Kepolisian Jombang, Agung Marlianto, mengatakan, Sidak dilakukan untuk mengantisipasi  lonjakan harga diluar batas kewajaran dan penjualan produk makanan dan minuman. Tim langsung memberikan peringatan kepada pedagang untuk tidak menjual sembako melebihi harga pasaran. Sebab, beras yang sediannya harus dijual paling mahal Rp. 8 ribu, namun kenyataan dilapangan, oleh pedagang dibandrol Rp. 9 hingga 10 ribu per kilogram.

“Ini tadi sudah kita berikan imbauan ada beberapa tempat untuk harga beras itu di atas harga pasaran tapi dalihnya dia mengambil dari selep atau dari pedagang itu sudah harga yang tinggi. Ini nanti kita akan telusuri kenapa bisa harga tinggi, padahal sudah ditentukan harganya sudah sesuai dengan HET," kata Agung Marlianto, Selasa (12/12).

Selain diatas HET, dalam Sidak itu petugas gabungan juga mendapati sejumlah produk makanan dan minuman dalam kemasan rusak dan kadaluwarsa tapi tetap dipasarkan oleh pemilik toko. Bahkan, petugas juga menjumpai beberapa produk makanan yang diletakkan bercampur dengan  sabun.
Menurut Kepala Kepolisian Jombang, Agung Marlinato, upaya preventif ini dilakukan   untuk mencegah   memanfaatkan momen hari besar untuk meraup keuntungan pribadi dan merugikan masyarakat. Dia menegaskan, tidak segan-segan menjatuhkan sanksi berat jika masih mendapati pedagang nakal yang sengaja menjual produk   yang tidak layak konsumsi ataupun menjual dengan harga di luar ketentuan.(Yitko)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement