Surabaya Newsweek- Ketidakpastian bantuan dana APBN
terkait, pembangunan pintu air Petekan , akhirnya Ketua Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Surabaya
Syaifuddin Zuhri mengatakan, untuk pembangunan pintu air Petekan memang
merupakan salah satu target guna, menyelesaikan masalah banjir di Kota
Surabaya. Namun, pemerintah kota harus menggunakan dana APBD 2018, karena
sebelumnya alokasi dana dari pemerintah pusat senilai Ro. 200 M batal
diberikan.
“
Ternyata oleh BPWS , anggaran itu digeser
ke Mojokerto , akhirnya Pemkot Surabaya menganggarkan pembangunan pintu
air Petekan, guna mengatasi masalah banjir di wilayahnya, setelah batal bantuan
dana APBN,” ujar Ketua Komisi C Bidang
Pembangunan DPRD Surabaya, Syaifudin Zuhri, Kamis (30/11)
Masih Syaifudin,
untuk membangun pintu air yang terletak di ujung Sungai Kalimas itu, Pemkot
Surabaya mengalokasikan dana sebesar Rp. 43 M.
“ Itu untuk pengadaan pintu
airnya saja. Sehingga nanti untuk memaksimalkan Petekan, kita anggarkan lagi di
PAK,” tuturnya
Herlina Harsono Njoto Ketua
Komisi A, mengungkapkan, dana pembangunan pintu air Petekan diambil dari
pemangkasan sejumlah usulan APBD yang diajukan Organisasi Perangkat Daerah (
OPD ) pemkot Surabaya. Ia menyebutkan, beberapa OPD yang menjadi mitra kerja
Komisi A, total anggaran yang dipangkas sekitar Rp. 42 M.
“Total anggaran yang
dipangkas sekitar Rp 42 Miliar, berasal dari Dinas tanah dan Bangunan,
Inspektorat, Sekretariat DPRD dan Kecamatan,” terangnya.
Herlina menambahkan, dana
yang dipangkas dari usulan anggaran beberapa OPD dikembalikan ke kas
daerah, kemudian diantaranya digunakan untuk pembangunan Pintu Air petekan.
Rumornya, Penganggaran dana
Pintu Air Petekan dalam RAPBD 2018 sempat menjadi bahan perdebatan diantara
kalangan dewan. Pasalnya, meski sudah dialokasikan di RAPBD 2018 dan disahkan
dalam rapat Paripurna, Kamis (30/11),
Ternyata
masih ada sejumlah anggota dewan dan salah seorang pimpinan dewan serta beberapa
anggota Badan Anggaran dan anggota Komisi yang membidangi masalah
pembangunan tidak mengetahui hal ini. ( Ham
)