Gagal Bantuan APBN 200 Miliar, Pembangunan Pintu Air Petekan APBD Alokasikan Rp 43 Miliar

Surabaya Newsweek- Ketidakpastian bantuan dana APBN terkait, pembangunan pintu air Petekan , akhirnya Ketua  Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Surabaya Syaifuddin Zuhri mengatakan, untuk pembangunan pintu air Petekan memang merupakan salah satu target guna, menyelesaikan masalah banjir di Kota Surabaya. Namun, pemerintah kota harus menggunakan dana APBD 2018, karena sebelumnya alokasi dana dari pemerintah pusat  senilai Ro. 200 M batal diberikan.

“ Ternyata oleh BPWS , anggaran itu digeser  ke Mojokerto , akhirnya Pemkot Surabaya menganggarkan pembangunan pintu air Petekan, guna mengatasi masalah banjir di wilayahnya, setelah batal bantuan dana APBN,” ujar  Ketua Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Surabaya, Syaifudin Zuhri, Kamis (30/11)

Masih Syaifudin, untuk membangun pintu air yang terletak di ujung Sungai Kalimas itu, Pemkot Surabaya mengalokasikan dana sebesar  Rp. 43 M.

“ Itu untuk pengadaan pintu airnya saja. Sehingga nanti untuk memaksimalkan Petekan, kita anggarkan lagi di PAK,” tuturnya

Herlina Harsono Njoto Ketua Komisi A, mengungkapkan, dana pembangunan pintu air Petekan diambil dari pemangkasan sejumlah usulan APBD yang diajukan Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) pemkot Surabaya. Ia menyebutkan, beberapa OPD yang menjadi mitra kerja Komisi A, total anggaran yang dipangkas sekitar Rp. 42 M.

“Total anggaran yang dipangkas sekitar Rp 42 Miliar, berasal dari Dinas tanah dan Bangunan, Inspektorat, Sekretariat DPRD dan Kecamatan,” terangnya.

Herlina menambahkan, dana yang dipangkas dari  usulan anggaran beberapa OPD dikembalikan ke kas daerah, kemudian diantaranya digunakan untuk pembangunan Pintu Air petekan.

Rumornya, Penganggaran dana Pintu Air Petekan dalam RAPBD 2018 sempat menjadi bahan perdebatan diantara kalangan dewan. Pasalnya, meski sudah dialokasikan di RAPBD 2018 dan disahkan dalam rapat Paripurna, Kamis (30/11),


Ternyata masih ada sejumlah anggota dewan dan salah seorang pimpinan dewan serta beberapa anggota Badan Anggaran dan anggota Komisi yang membidangi  masalah pembangunan tidak mengetahui hal ini. ( Ham )  
Lebih baru Lebih lama
Advertisement