Surabaya
Newsweek- Untuk meminimalisir angka kecelakaan dan pelanggaran yang terjadi di
kota Surabaya, Dinas Perhubungan pasang Speed Kamera di Frontage road Jalan A.
Yani guna mendeteksi batas kecepatan kendaraan, serta akan menambah 15 CCTV di
lima belas titik simpang dan ruas jalan di Surabaya.
Kepala Dinas
Perhubungan kota Surabaya Irvan Wahyu Drajat mengatakan, untuk antisipasi
kecelakaan dan pelanggaran kita tambah cukup banyak kamera CCTV ahkir tahun
ini.
"Kita kan
sifatnya sosialisasi, nunggu Peraturan Kapolri (Perkap) dan MoU sudah dibahas
antara pemerintah kota, kepolisian, kejaksaan dan pengadilan negeri,
"terangnya, saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (27/12).
Irvan menambahkan, di
Nginden hanya uji coba, selebihnya yang tetap hanya di empat lokasi di Alfalah,
Kertajaya, Darmawangsa dan Simpang Koni.
"Di Alfalah dua
arah keluar masuk Surabaya, Kertajaya, Darmawangsa dari arah selatan
Pucang, ini sifatnya uji coba. Tahun depan akan kiya tambah lagi 15 titik,
"tambahnya.
Masih menurut Irvan,
termasuk yang di Frontage sudah kita pasang juga speed kamera untuk mendeteksi
pelanggaran terhadap batas kecepatan.
"Sekarang uji
coba, tapi alatnya sudah terpasang. Disimpang untuk tadi 4 titik, diruas untuk
Frontage road barat satu, untuk batas kecepatan. Kalau disimpang untuk
pelanggaran garis stop atau pelanggaran marka,"paparnya. (Ham )