Surabaya Newsweek - Surat Walikota Surabaya tanggal 22 Pebruari 217 nomor : 421/ 1178/436.3.4/2017, terkait
permintaan bantuan pembebasan biaya pendidikan kepada anak SMA / SMK bagi anak
yang kurang mampu di Surabaya sebanyak 11.824, akhirnya terjawab oleh Gubernur
Jawa Timur Soekarwo melalui surat tanggal 11 Agustus nomor : 420/ 4828/ 101.1/
2017.surat balasan yang berisi tentang dilakukannya visitasi terlebih dahulu, untuk memastikan kebenaran
data agar, pembiayaan sesuai dengan persedur dan bantuan keringanan biaya pendidikan
sampai dengan 50 %.
Asisten
1 Pemkot Surabaya Yayuk Eko Agustin mengatakan bahwa, pihak Pemrov Jatim telah
mertespon surat yang dikirimkan oleh Pemkot Surabaya, jadi tidak perlu lagi
Pemkot repot – repot lagi memikirkan anak SMA / SMK yang tidak mampu, karena
sudah diurus oleh Pemprov Jatim.
“Surat
bantuan pembebasan biaya anak sekolah SMA/ SMK sudah di respon dan di cover oleh Pemprov Jatim, jadi Pemkot Surabaya
tidak perlu repot- repot memikirkan jalan keluar untuk membantu anak yang tidak
mampu di pendidikan menengah,”ujarnya.
Sedangkan,
DPRD Kota Surabaya Armuji mengatakan bahwa, masalah warga tidak mampu di jenjang SMA SMK ini tidak
bisa disikapi dengan diam saja. Bagi warga yang tidak mampu harus tetap dibantu
dengan intervensi dari APBD Pemkot Surabaya.
"Ini
sedang kita usulkan. Untuk memberikan bantuan pada 11.000 siswa miskin.
Angkanya ketemunya sekitar Rp 28 miliar," kata Armuji.
Armuji menjelaskan, pihaknya sudah memikirkan
terkait sistem penyaluran bantuan agar tidak menyalahi aturan. Nantinya dana
APBD itu langsung disalurkan oleh Pemkot ke sekolah yang diberikan melalui
rekening.
"Yang
menyalurkan nanti SKPD langsung ada dua SKPD nantinya menyalurkan yang saling
terkait. Jadi bukan siswa menerima langsung tapi dinas yang membayarkan
langsung ke sekolah," kata Armuji.
Untuk
itu, nantinya uang bantuan APBD ini tidak akan full membantu biaya sekolah SMA
SMK, melainkan lebih dari 50 persen. Misalnya, dikatakan Armuji, biaya
sekolahnya Rp 300 ribu, nanti dibantu Pemkot senilai Rp 200 ribu.
"Kalau segitu kan lumayan, sudah terbantu
sekitar 50 persen lebih. Nantinya kita salurkan seperti itu," ucap Armuji.
Menurutnya upaya untuk menyantolkan anggaran
untuk membantu siswa SMA SMK ini penting lantaran warga memang masih
membutuhkan. Banyak keluarga tak mampu yang merasa keberatan harus menbayar
sekolah mahal setelah sebelumnya diterapkan pendidikan gratis.
Achmad
Zakaria juga menyampaikan bahwa, pendanaan
untuk SMA SMK ini masih alot dibahas di dalam rapat.
"Belum diputuskan. Pemkot katanya masih
akan mengkaji dulu. Tapi mau mengkaji sampai kapan, padahal anggaran ini harus
selesai maksimal 30 November 2017," kata politisi PKS ini.
Sementara itu Wali Kota Surabaya Tri
Rismaharini saat dikonfirmasi masalah ini mengatakan pihaknya belum ada rencana
untuk kembali memberikan alokasi anggaran bagi siswa siswa SMA SMK.
Alasan utamanya karena pendidikan menengan
atas sudah tidak ada dalam kewenangan Pemkot. Jika itu dilakukan dikhawatirkan
menimbulkan temuan badan pemeriksa keuangan maupun KPK.
"Nggak ada. Sudah tidak ada. Kamu ingin
aku dipenjara tah?" tukas Risma.
Menurutnya, temuan tindakan korupsi bukan
hanya dipicu oleh memperkaya diri sendiri. Melainkan bisa juga disebabkan
karena kesalahan administrasi. Oleh sebab itu Risma lebih memilih untuk
bersikap berhati-hati. Jangan sampai justru menimbulkan masalah di kemudian
hari.( Ham )