Surabaya
Newsweek - Beredarnya laporan rincian keuangan Perusahaan Daerah (PD ) Rumah Potong Hewan ( RPH ) Surabaya, yang
berstatus Badan Usaha Milik Daerah ( BUMD ) milik Pemkot Surabaya lewat
WhatsApp ( WA ) keseluruh karyawan PD RPH, yang menyudutkan Dirut PD RPH, sempat menjadi pertanyaan anggota Badan Pengawas
( Banwas ) PD RPH Agus Hendrawan Budi Sulistyo.
Menurutnya laporan rincian keuangan di PD RPH
yang mengetahui dan memegang adalah, Direksi, Kabag Akutansi , Bawas, dan
Pemkot Surabaya.
.
“Seharusnya laporan rincian keuangan PD RPH tidak boleh
keluar dan disebarkan pada orang lain, sebetulnya ini kan bisa dibicarakan dengan
duduk bersama , jika ada masalah ngak harus serperti ini Kamis 16 / 11/ 2017,” ujar Agus Bawas PD RPH Surabaya.
Masih Agus, karena tupoksi Bawas adalah, untuk
mengawasi dan membuat PD RPH bisa berkembang menjadi lebih bagus , untuk itu ia
berharap semua internal PD RPH bisa bekerja
sama.
“Tugas pokok Bawas bukan semata – mata pengawasan
saja, namun berusaha membuat PD RPH lebih berkembang dan menjadi lebih bagus,”tandasnya.
Agus menambahkan, terkait beredarnya rincian
keuangan RPH yang sudah di konsumsi orang lain, dan menyebarkan kepada banyak orang,
ia menyayangkan hal ini terjadi, kenapa mereka harus melakukan seperti itu.
“Kalau kondisi seperti ini kan repot mau memajukan
RPH, internal saja belum kondusif,”terang Agus.
Saat dikonfirmasi Direktur Utama ( Dirut ) Perusahaan Daerah (PD ) Rumah
Potong Hewan (RPH ) Surabaya Teguh Prihandoko lewat selulernya , terkait
penyebaran informasi rincian keuangan RPH yang menyudutkan dirinya, yang dikirim melalui Chat WhatsApp,
belum bisa memberi keterangan pada media ini. ( Ham )