Surabaya Newsweek-
Awal pembangunan Hotel Amaris Pemprov Jatim sempat menyoal, karena hotel
tersebut menghadap di gedung Grahadi,
lalu anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya juga ikut andil untuk mempermasalahkan
Hotel Amaris itu.
Alhasil, pasca sidak
tunggal yang dilakukan oleh anggota Komisi C, berujung pada kesepakatan setuju
terkait, pembangunan Hotel Amaris, yang awalnya anggota Komisi C ini, keras
memprotes adanya bangunan hotel tersebut.
Rupanya, hasil sidak
tunggal yang dilakukan oleh anggota Komisi C ini pada Hotel Amaris, diduga
tidak melakukan koordinasi dari hasil sidaknya pada Komisi yang lain, yang juga mempunyai
kewenangan dalam pembangunan Hotel Amaris.
Terbukti, Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Herlina
Harsono Njoto, akan memanggil kembali pihak managemen Hotel Amaris dan dinas
terkait baik Pemprov Jatim dan Pemkot Surabaya.
"Awalnya kan ada protes dari DPRD
Provinsi yang kami tindaklanjuti dengan melakukan pemanggilan yang hasilnya
semua pihak akan berkoordinasi. Makanya akan kami panggil lagi untuk meminta
hasil koordinasinya seperti apa demi faktor keamanan Gedung Negara
Grahadi," tandasnya.
Disis lain, Pemerintah
Kota ( Pemkot ) Surabaya kembali mengingatkan pihak Hotel Amaris, agar benar
benar mematuhi kesepakatan dengan memasang baja pelindung di sisi gedung, yang
menghadap seberang Gedung Negara Grahadi.
Menurut Kepala Dinas
Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Surabaya Eri
Cahyadi, penambahan opsi rangka baja ditujukan agar, tidak ada bagian Hotel
yang menghadap ke grahadi.
"Jadi kalau ada jendela atau apapun harus
ditutup bisa dengan menggunakan rangka baja," ungkap Eri saat dikonfirmsi.
Eri menambahkan, penambahan opsi izin
pembangunan hotel bisa dilaksanakan pihak hotel. "Jadi waktu itu kita
persyaratkan seperti itu jika diperlukan bisa berkoordinasi dengan TNI,"
imbuh mantan Kabag Bina Program ini. (Ham
)