langgar Kesepakatan Pemkot , Komisi A DPRD Surabaya Akan Panggil Pihak Hotel Amaris

Surabaya Newsweek- Awal pembangunan Hotel Amaris Pemprov Jatim sempat menyoal, karena hotel tersebut  menghadap di gedung Grahadi, lalu anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya juga ikut andil untuk mempermasalahkan Hotel Amaris itu.

Alhasil, pasca sidak tunggal yang dilakukan oleh anggota Komisi C, berujung pada kesepakatan setuju terkait, pembangunan Hotel Amaris, yang awalnya anggota Komisi C ini, keras memprotes adanya bangunan hotel tersebut.

Rupanya, hasil sidak tunggal yang dilakukan oleh anggota Komisi C ini pada Hotel Amaris, diduga tidak melakukan koordinasi dari hasil sidaknya  pada Komisi yang lain, yang juga mempunyai kewenangan dalam pembangunan Hotel Amaris.

Terbukti,  Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Herlina Harsono Njoto, akan memanggil kembali pihak managemen Hotel Amaris dan dinas terkait baik Pemprov Jatim dan Pemkot Surabaya.

"Awalnya kan ada protes dari DPRD Provinsi yang kami tindaklanjuti dengan melakukan pemanggilan yang hasilnya semua pihak akan berkoordinasi. Makanya akan kami panggil lagi untuk meminta hasil koordinasinya seperti apa demi faktor keamanan Gedung Negara Grahadi," tandasnya.

Disis lain, Pemerintah Kota ( Pemkot ) Surabaya kembali mengingatkan pihak Hotel Amaris, agar benar benar mematuhi kesepakatan dengan memasang baja pelindung di sisi gedung, yang menghadap seberang Gedung Negara Grahadi.

Menurut Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Surabaya Eri Cahyadi, penambahan opsi rangka baja ditujukan agar, tidak ada bagian Hotel yang menghadap ke grahadi.

"Jadi kalau ada jendela atau apapun harus ditutup bisa dengan menggunakan rangka baja," ungkap Eri saat dikonfirmsi.


Eri menambahkan, penambahan opsi izin pembangunan hotel bisa dilaksanakan pihak hotel. "Jadi waktu itu kita persyaratkan seperti itu jika diperlukan bisa berkoordinasi dengan TNI," imbuh mantan Kabag Bina Program ini. (Ham )
Lebih baru Lebih lama
Advertisement