Surabaya Newsweek-
Rekruitmen Dirut PD Pasar Surya Surabaya hingga saat ini masih belum ada
kejelasan, bahkan panitia seleksi ( Pansel ) yang mengelar rekruitmen belum
membuahkan hasil, entah ,siapa yang pantas menduduki Dirut PD Pasar Surya
Surabaya,sebab pejabat lama yang diajukan oleh pansel semuanya ditolak oleh
Walikota Surabaya karena tidak memenuhi standart.
Banyaknya kepentingan
yang ada di Perusahaan Daerah ( PD ) Badan Usaha Milik Daerah ( BUMD ) Pasar Surya
milik Pemkot ini, salah satunya kepetingan partai politik yang terus ikut dan menyoroti
rekruitmen Dirut PD Pasar Surya,yaitu Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Mazlan
Mansur, yang meminta Peraturan Daerah (Perda) terkait PD Pasar Surya untuk direvisi.
"Tidak jelas, ada
yang memaknai perda berbeda, harusnya rasional, seperti calon direksi yang mengikuti
seleksi harus mengundurkan diri dari partai politik, bukan surat
pernyataan, tetapi juga surat jawaban dari partai politik," terang
Mazlan.
Ia menjelaskan bahwa,
belum tuntasnya seleksi Direksi PD Pasar Surya, sama saja anggaran APBD dibuang
sia-sia, Karena sudah menggelar rekruitmen pimpinan BUMD, namun akhirnya batal,
disebabkan hasilnya tidak memenuhi standar.( Ham )