BANYUWANGI - Penyerapan anggaran yang berasal dari Alokasi
Dana Desa (ADD) yang bersumber dari ABPD Banyuwangi maupun Dana Desa (DD) yang
bersumber dari APBN untuk tahap satu di kabupaten Banyuwangi sudah selesai
semua.
Akan tetapi penyerapan anggaran yang diserap
dipergunakan untuk kegiatan di pemerintahan desa yang berjumlah 189 desa
se-kabupaten Banyuwangi belum 100%. Untuk itu Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) tahap satu ,
rencana penggunaa anggaran yang sesuai di APBDes 2017, sebagai pengajuan
pengunaan anggaran tahap II harus selesai pada tanggal 30 Nopember 2017.
Semua itu menurut Kepala Dinas Pemberdayaan
dan Desa (DPM & Desa ) Banyuwangi melalui kasi Keuangan dan Aset Desa “Ida
Fauzia” kepada koran Soerabaia Newsweek menjelaskan bahwa “ penyerapan ADD
maupun DD pada pemerintahan desa belum mencapai 100%.
Sebab anggaran yang harus dipergunakan untuk
kegiatan pembangunan maupun kegiatan pemberdayaan masyarakat pada pemerintahan
desa harus melalui per kegiatan atau per SPP untuk persyaratan pencairan
anggaran yang berasal dari ADD maupun DD.
Sehingga pencairan anggara pada tahap pertama belum semuanya
selesai, semua itu terlihat dari SPJ yang masuk atau surat untuk mendapatkan
rekomendasi pencairan dana yang melalui per kegiatan atau SPP, pada tahap pertama
dan satu kegiatan bias berkali-kali SPP.
Untuk laporan yang sudah masuk untuk
mendapatkan rekomendasi pencairan anggara untuk kegiatan tahap ke dua yang
sudah masuk di kantor DPM & Desa dari 189 desa yaitu untuk ADD sebanyak 166
desa sedangkan DD sudah mencapai 129 desa.
Sebetulnya seperti anggaran yang berasal dari
ADD dialokasikan untuk roda perjajalananya pemerintahan desa, bias untuk
pembangunan, juga bias untuk pengdaaan mobil pelayanan masyarakat desa.
Sedangkan DD hanya untuk pemberdayaan masyarakat desa maupun infrastruktur
dalam lingkungan desa itu sendiri.
Untuk pencairan ADD maupun DD setiap desa
besar kecilnya mendapatkan anggara dari DD maupun ADD tidak sama, semua itu
berdasarkan rumus yang ada seperti, jumlah penduduk yang ada di desa itu
sendiri, jumlah penduduk yang tidak punya (miskin), Indek kegiatan
Giografisnya.
Pemerintah daerah Banyuwangi mengharapkan sema
kegiatan atau anggaran yang sudah disisihkan dari Pemerintah Pusat sudah
menyisihkan anggaran melalui DD untuk membangun desa, sesuai nawacita Presiden
bahwa untuk membangun Negara atau pembangunan secara Nasional diawali dari daerah pinggiran, yaitu desa, untuk itu
pemerintah desa harus menggunakan secara maksimal.
Kalau tidak dipergunakan secara maksimal akan
rugi, untuk itu pemerintah desa diberi kesempatan untuk membangun desanya,
memperpaiki kehidupan masyarakatnya , seperti memperdayakan masyarakat yang
kurang mampu dengan sarana prasarana yang dibiayai dari pemerintah pusat,
seperti yang di dengungkan Presiden RI dalam Nawacitanya. Katanya. (jok)