BANGKALAN - Ratusan warga masyarakat
dan santri melakukan aksi segel sebuah gedung di Kelurahan Mlajah, Kecamatan
Kota, Bangkalan, Madura, Jawa Timur. K. H. Imam Buchori, menjelaskan tanah
seluas 3.600 meter persegi yang di bangun gedung merupakan tanah sengketa
antara dirinya dengan CV Andika Tirta milik warga keturunan China yang tinggal
di Surabaya.
Tanah itu masih dalam proses
penanganan hukum PTUN dengan Nomor 114/G/2017/PTUN SBY." Seperti ada
gerakan yang kurang bagus dari pihak CV Andika Tirta dengan melakukan
pengukuran ulang luas tanah dan mengagetkan warga sekitar dengan membawa preman
dan oknum aparat. Kemudian dengan arogan mengusir pengacara saya,"terang Ra
Imam, panggilan akrabnya , Jum'at ( 13/10).
Tanah yang rencananya akan dibangun
Pondok Pesantren tersebut, awal mulanya tanah milik negara ( TN ) yang di garap
oleh warga Desa Jeddih. Kemudian, pada tahun 1997 di jual kepada Ra Imam sapaan
akrabnya dengan segel sebagai bukti transaksi penjualan. " Setelah di
jual, tanah itu terus digarap sampai tahun 2016. Dan saya kaget setelah ada
pengurukan dan pembangunan, darimana ini kok ada yang berani menguruk, belum
ada jual beli atau apapun,".lanjut mantan anggota DPR-RI dari FPKB.
Setelah di selidiki, pihaknya di
kejutkan dengan munculnya sertifikat tanah atas nama Yakqub, yang merupakan
Pegawai Negeri di Dinas Pendidikan setempat. Kemudian dirinya melakukan kroscek ke BPN (Badan Pertanahan
Nasional) mengenai asal usul munculnya sertifikat." Ternyata di BPN juga
tidak ada asal usulnya tentang surat itu, karena yang berhak mengajukan
sertifikat itu kan yang menggarap. Selanjutnya,saya konfirmasi ke Yakqub juga
mengatakan tidak tahu, tidak tahu posisinya, tidak tahu sertifikatnya, tidak
tahu uangnya,"katanya.
Dia mengakui, bahwa pihaknya telah melakukan
mediasi dengan pihak CV Andika Tirta. Namun, pembangunan terus dilanjutkan
sehingga warga sekitar resah dan melakukan penyegelan bersama beberapa santri. "
Saya tidak ingin ada sentimen kiai melawan China di sini, karena ini masih
dalam proses hukum, dan sudah mediasi,” kata Ra Imam menambahkan. (YIT/*)