Surabaya Newsweek- Menjamurnya reklame di Kota Surabaya berupa Videotron
atau yang sekarang dikenal dengan sebutan Billboard, yang menitik beratkan pada
penempatan yang strategis dijalan raya, sehingga pengguna jalan dapat melihatnya
dari jarak tertentu,
Efektivitas media periklanan yang satu ini cukup baik,
karena dilhat banyak orang dalam sekali tayang, contohnya apabila jalanan Kota Surabaya
ramai pada jam – jam tertentu, setiap harinya, maka kesempatan iklan Billboard
dilihat orang semakin tinggi.
Karena dipastikan, jalanan yang ramai tidak menuntut
kendaranan untuk melaju dengan kecepatan tinggi, jadi para penumpang dan
pengemudi bisa melihat iklan media dengan bebas, jadi tidak heran jika Videotron
sudah menjamur di Kota Surabaya dan sudah banyak layar Billboard terpasang
dimana- mana, hingga sulit untuk tidak menengok kearah media yang satu ini
Seperti yang ada di Bundaran pusat pembelanjaan Pakuwon Trade
Center ( PTC ) di Surabaya Barat, reklame Videotron yang belum aktif dan sudah
berdiri sekitar 4 unit dengan posisi hampir dibahu jalan.
Pasalnya, reklame Videotron ini masih belum mengantongi
ijin dari Pemerintah Kota Surabaya yaitu kepada Dinas Pajak yang mempunyai kewenangan untuk reklame dibawah 8 Meter.
Hingga saat ini, Dinas Cipta Karya Pemkot Surabaya belum bisa
dihubungi terkait, adanya berdirinya reklame Videotron didepat pusat
pembelanjaan PTC Surabaya, yang diduga illegal. ( Ham)