SURABAYA - Tim Anti Bandit yang
dipimpin oleh AKBP Leonard Sinambela tersebut terbukti sangat ampuh dalam
memerangi kasus kejahatan 3C (Curas, Curat, dan Curanmor).
Hal itu didasari
karena Tim Anti Bandit tersebut mampu merampungkan sepuluh kasus yang sudah
menjadi target operasi (TO) maupun kasus baru. Terbukti selama dua pekan, mampu
menangkap 121 pelaku kejahatan jalanan saat Operasi Sikat Semeru 2017.
Saat Anev, pelaku dan sejumlah
barang bukti yang berhasil diamankan dibeber di halaman Polrestabes Surabaya,
Minggu (1/10). Mereka berhasil ditangkap dalam kurun dua pekan, tepatnya saat
Operasi Sikat Semeru 2017 digiatkan. Tersangka yang diamankan tersebut terjerat
kasus kejahatan jalan, mulai dari curas. curat dan curanmor.
Jika dirinci, berdasarkan data
tersebut sebanyak 121 tersangka tersebut terbagi menjadi 64 tersangka kasus
curat, 33 tersangka ditangkap setelah melakukan perampasan sedangkan 19
tersangka lain merupakan pelaku curanmor.
Dalam operasi tersebut, polisi juga
mengamankan lima tersangka yang kedapatan membawa sajam. Sedangkan dari total
121 tersangka yang diamanakan, terdapat 10 tersangka perempuan. Para ibu rumah
tangga ini ditangkap setelah menjadi komplotan pencurian baju di mall. Selain perempuan,
ada pula satu tersangka yang masih di bawah umur.
Kapolrestabes Surabaya, Kombespol
Mohammad Iqbal, mengatakan mereka tercatat melakukan aksinya di 86 tempat
kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Polrestabes Surabaya. Dengan jumlah 121
tersangka tersebut ditangkap dari 162 kasus kejahatan.
Dari jumlah kasus
tersebut terdapat sepuluh kasus yang menjadi atensi dan berhasil terselesaikan
semua, seperti kasus pecah kaca anak walikota Surabaya, perampasan korban si
kembar, perampokan Kapas Krampung dan lain-lain.
Tidak hanya tim dari Satreskrim
Polrestabes Surabaya saja, anggota reskrim di polsek jajaran juga memperoleh
hasil cukup maksimal dengan mampu menyelesaikan 16 kasus dari 23 kasus yang
menjadi target operasi.
Dari data tersebut dapat dianalisa
modus operandi pelaku, yakni untuk kasus pencurian dengan merusak gembok atau
mencongkel pintu, untuk kasus perampasan masih menggunakan modus lawas, yakni
pepet dan rampas barang milik korban. Kemudian untuk pelaku curanmor beraksi
dengan cara merusak kunci kontak motor dan menggunakan kunci palsu.
Dalam kesempatan tersebut, Iqbal
juga kembali mengingatkan kepada pelaku kejahatan yang belum tertangkap maupun
yang masih nekat beraksi di Surabaya untuk tidak berulah di Kota Pahlawan.
Sebab pihaknya akan menindak tegas para pelakunya.
Jangan berpikir untuk melawan
petugas saat disergap. Sebab kami juga tak segan-segan langsung tembak mati
ditempat jika mencoba melawan dan melakukan tindakan yang membahayakan,
pungkasnya. (dio)