SURABAYA
- Ratusan massa dari Ormas Gerakan
Putra Daerah (GPD) Surabaya menggelar aksi protes ke Pengadilan Negeri
(PN) Surabaya. Dengan menggunakan teatrikal reok dan musik band, Mereka
menuntut Ketua PN Surabaya, Sudjatmiko agar mencopot hakim pemeriksa perkara
penipuan dan penggelapan dengan terdakwa Henry J Gunawan.
Alasan penuntutan itu dikarekan,
majelis hakim yang diketuai Unggul Mukti Warso tidak netral dan telah
menyalahgunakan wewenang, salah satunya lantaran telah mengeluarkan penetapan
penangguhan penahanan terdakwa Henry J Gunawan menjadi tahanan kota tanpa
melalui prosedur dan hanya bersifat pengajuan lisan.
"Ini sangat spesial, karena itu
kami menuntut agar hakim Unggul diganti dengan hakim yang memiliki karakter
tidak koruptif,"kata Amirrudin Sidik, Plt Sekjen GPD ditengah-tengah aksi
demo, Senin (30/10/2010)
Tak hanya itu, mereka juga meminta
Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung memeriksa Hakim Unggul bersama dua
hakim anggotanya. "Kami juga telah mengadukan ketidaknetralan dan
perlakuan istimewa hakim ke Komisi Yudisal dan meminta KY untuk memantau
persidangan perkara ini,"pungkas Amirrudin.
Disela-sela aksi demo tersebut,
Pihak PN Surabaya yang diwakili oleh Humas PN Surabaya, Sigit Sutriono menerima
perwakilan para pendemo. Dihadapan perwakilan itu, Sigit berjanji akan
menyampaikan aspirasi yang dituntut GPD Surabaya. "Hari ini juga saya akan
laporkan tuntutan saudara,"ujar Sigit pada perwakilan GPD Surabaya.
Saat berdialog, Perwakilan GPD
Surabaya mengaku kecewa pada Humas PN Surabaya, karena mereka tidak bisa
bertemu langsung dengan Ketua PN Surabaya, Sudjatmiko. "Saya minta maaf,
karena Pak Ketua sedang dinas luar,"kata Sigit.
Selanjutnya, Perwakilan GPD meminta
agar mereka diberikan jawaban atas aksi hari ini. "Kalau tidak, saya akan
turunkan massa yang lebih besar lagi,"tukas Amirrudin pada Sigit
Sutriono. Terpisah, saat aksi demo ini
digelar, persidangan perkara ini sedang berlangsung diruang sidang candra
dengan keterangan saksi BAP. (ban)