BANGKALAN - Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Bangkalan sebesar 21,2 Miliar di tahan oleh Kementerian Keuangan.
Akibatnya sebagian kegiatan di Pemkab Bangkalan terancam gagal dilaksanakan,
seperti 7 proyek jalan di Dinas PUPR dan 5 proyek di Dinas Kesehatan.
Belum di cairkannya dana tersebut
bukan tanpa alasan. Salah satu faktornya adalah keterlambatan penetapan APBD
2017. Selain itu juga karena pemerintah Kabupaten Bangkalan sering telat
menyampaikan laporan realisasi DAK tiap triwulan ke pemerintah pusat. Juga
karena lelang kegiatan belum selesai atau serapan tidak sampai 75 persen hingga
31 Agustus 2017.
Menyikapi hal itu Syamsul Arifin
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD ) Kabupaten Bangkalan
tetap optimis semua kegiatan proyek yang telah selesai di lelang akan di
selesaikan. " InsyaAllah akan di transfer karena ini kan kegiatannya sudah
di tender. Lagian kita masih mengajukan surat permohonan perpanjangan waktu,”
ujarnya, Senin (23/10).
Ia berdalih sampai saat ini pihaknya
masih menunggu surat balasan dari Kementerian Keuangan tentang permohonan
perpanjangan waktu yang di ajukan oleh Pemkab Bangkalan. " Kalau kegiatan
yang sudah di tender itu, bagaimanapun kondisinya tetap harus di selesaikan
tidak ada alasan," imbuhnya.
Bagaimana jika seandainya surat permohonan
tersebut tidak di tanggapi atau bahkan di tolak oleh Kementerian Keuangan? Ia
menegaskan jika hal itu terjadi, maka tergantung kebijakan Bupati seperti apa. "
Ya kalau misalkan hangus dana tersebut, itu kebijakannya Pak Bupati, tapi proyek
tetap harus di selesaikan,"pungkasnya. (yit)