Rp 21 Miliar DAK Bangkalan Ditahan Pusat

BANGKALAN - Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Bangkalan sebesar 21,2 Miliar di tahan oleh Kementerian Keuangan. Akibatnya sebagian kegiatan di Pemkab Bangkalan terancam gagal dilaksanakan, seperti 7 proyek jalan di Dinas PUPR dan 5 proyek di Dinas Kesehatan.

Belum di cairkannya dana tersebut bukan tanpa alasan. Salah satu faktornya adalah keterlambatan penetapan APBD 2017. Selain itu juga karena pemerintah Kabupaten Bangkalan  sering telat menyampaikan laporan realisasi DAK tiap triwulan ke pemerintah pusat. Juga karena lelang kegiatan belum selesai atau serapan tidak sampai 75 persen hingga 31 Agustus 2017.

Menyikapi hal itu Syamsul Arifin Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD ) Kabupaten Bangkalan tetap optimis semua kegiatan proyek yang telah selesai di lelang akan di selesaikan. " InsyaAllah akan di transfer karena ini kan kegiatannya sudah di tender. Lagian kita masih mengajukan surat permohonan perpanjangan waktu,” ujarnya, Senin (23/10).

Ia berdalih sampai saat ini pihaknya masih menunggu surat balasan dari Kementerian Keuangan tentang permohonan perpanjangan waktu yang di ajukan oleh Pemkab Bangkalan. " Kalau kegiatan yang sudah di tender itu, bagaimanapun kondisinya tetap harus di selesaikan tidak ada alasan," imbuhnya.

Bagaimana jika seandainya surat permohonan tersebut tidak di tanggapi atau bahkan di tolak oleh Kementerian Keuangan? Ia menegaskan jika hal itu terjadi, maka tergantung kebijakan Bupati seperti apa. " Ya kalau misalkan hangus dana tersebut, itu kebijakannya Pak Bupati, tapi proyek tetap harus di selesaikan,"pungkasnya. (yit)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement