SIDOARJO - Pertumbuhan bidang industri di Kabupaten
Sidoarjo begitu pesat, ada perusahaan skala besar hingga kecil, bahkan
diantaranya juga terdapat perusahaan asing.
Hal inilah yang menjadi alasan Dinas Tenaga Kerja
Kabupaten Sidoarjo untuk menjalin kerjasama dengan perusahaan – perusahaan di
Kabupaten Sidoarjo untuk kebutuhan tenaga kerjanya. Selain itu untuk mencari
solusi terhadap permasalahan pengangguran”.
Hal ini disampaikan oleh Drs. Fauzi Isfandiari Staf
Ahli Bupati pada Pembukaan Bursa Kerja Terbuka tahun 2017 di Lapangan Tennis in
door GOR Sidoarjo, Kamis (12/10).
Bursa kerja ini membuka sebanyak 2500 lowongan kerja
dari 56 perusahaan berpartisipasi dalam Bursa Kerja kali ini. Kegiatan ini
merupakan salah satu bentuk pelayanan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo
kepada masyarakat, khususnya para pencari kerja yang telah mempunyai Kartu
Pencari Kerja. Dimana para pencari kerja akan bertemu langsung dengan
perusahaan yang membutuhkan SDM mereka.
Ada sekitar 4500 pencari kerja yang hadir untuk
mengikuti Bursa Kerja pada hari ini. Mereka sangat antusia mengikuti Bursa
Kerja Terbuka ini, dengan melengkapi segala persyaratan yang dibutuhkan oleh
perusahaan yang mereka tuju.Untuk jenjang pendidikan yang dibutuhkan dari Bursa
kerja ini mulai dari lulusan SLTA hingga sarjana.
Sementara itu, Wakil Bupati Sidoarjo H. Nur Ahmad
Syaifuddin, SH, dalam sambutannya sangat menyambut BKT ini karena bisa menekan
angka pengangguran di Kabupaten Sidoarjo. Dan setiap pencari kerja akan
mendapat perlakuan yang sama pada Bursa Kerja Terbuka ini.
Permasalahan tenaga kerja mempunyai banyak dimensi
dan keterkaitan dengan berbagai pihak, untuk itu perlu adanya koordinasi
terutama oleh pemerintah daerah dengan instansi terkait dan perusahaan dalam
rangka penempatan tenaga kerja berdasarkan skill yang dimiliki.
Dan untuk menyiapkan tenaga kerja yang berkualitas
Pemerintah Daerah melalui Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sidoarjo melaksanakan
pelatihan – pelatihan yang masuk dalam program kerja Disnaker, serta pelatihan
bagi siswa didik di SMK – SMK, agar mereka mampu bersaing dengan tenaga kerja
asing.
“Karena di era MEA ini, kita tidak bisa melarang tenaga kerja asing untuk bekerja disini, tetapi kami hanya bisa menghimbau dan berharap kepada para pengusaha, agar memprioritaskan penduduk sekitar untuk bekerja di perusahaan tersebut,” ungkap Cak Nur. (had)