Personil RSPD Kaji Banding ke RRI Banjarmasin



KAJI BANDING – Personil RSPD Kapuas saat melakukan kunjungan ke RRI Banjarmasin. Tampak Kasi Pro 1 Banjarmasin Aris Munandar (kanan) ketika memberikan penjelasan.
KUALA KAPUAS – Personil Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) Kabupaten Kapuas yang disiarkan melalui frekuensi 91,4 FM melakukan kaji banding ke LPP RRI Banjarmasin, Kamis (12/10) pagi. Kaji banding ini dilakukan untuk menggali pengetahuan mengenai siaran radio milik pemerintah ini.

Kala itu jajaran RSPD didampingi oleh Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Kapuas Suwarno Muriyat serta dua Kasi yakni Kasi Komunikasi Publik Gusti Mahfuz dan Kasi Pelayanan Informasi Publik Dedy Purnadibrata.

Menurut Suwarno kaji banding sekaligus dilakukan dalam rangka persiapan pembahasan Raperda Radio yang sudah masuk ke DPRD Kabupaten Kapuas. “Kami ingin belajar bagaimana cara pengelolaan radio secara profesional dengan LPP RRI Banjarmasin sehingga dapat kami terapkan ditempat kami,” ujar mantan Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Kapuas ini.

Sementara itu Kasi Pengembangan Usaha LPP RRI Banjarmasin Marzuki menyambut baik kedatangan rombongan Dinas Kominfo Kabupaten Kapuas. Menurutnya kedatangan akan meningkatkan tali silahturahmi dan rasa bersaudaraan. “Kapuas dan Banjarmasin ini kan dekat, kalau kami mau Ke Palangka Raya pasti melintasi Kapuas jadi kita tetangga dekat,” ungkapnya.

Selain itu Kasi Pro 1 RRI Banjarmasin Aris Munandar menambahkan RRI memiliki empat program siaran yakni Pro 1 khusus siaran pusat pemberdayaan masyarakat dan Pro 2 pusat kreativitas anak muda. Kemudian Pro 3 khusus jaringan berita nasional dan Pro 4 siaran pusat kebudayaan. “Ini ruang siar kami disini ada penyiar, operator dan pengarah acara,” jelas Aris. Menariknya saat itu empat penyiar RSPD Kapuas diberikan kesempatan untuk menyapa pendengar RRI Pro 1 Banjarmasin bersama Sekretaris Kominfo. (nata)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement