KAJI BANDING – Personil RSPD Kapuas saat
melakukan kunjungan ke RRI Banjarmasin. Tampak Kasi Pro 1 Banjarmasin Aris
Munandar (kanan) ketika memberikan penjelasan.
|
KUALA KAPUAS –
Personil Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) Kabupaten Kapuas yang disiarkan
melalui frekuensi 91,4 FM melakukan kaji banding ke LPP RRI Banjarmasin, Kamis
(12/10) pagi. Kaji banding ini dilakukan untuk menggali pengetahuan mengenai
siaran radio milik pemerintah ini.
Kala itu jajaran
RSPD didampingi oleh Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Kapuas Suwarno Muriyat
serta dua Kasi yakni Kasi Komunikasi Publik Gusti Mahfuz dan Kasi Pelayanan
Informasi Publik Dedy Purnadibrata.
Menurut Suwarno kaji
banding sekaligus dilakukan dalam rangka persiapan pembahasan Raperda Radio
yang sudah masuk ke DPRD Kabupaten Kapuas. “Kami ingin belajar bagaimana cara
pengelolaan radio secara profesional dengan LPP RRI Banjarmasin sehingga dapat
kami terapkan ditempat kami,” ujar mantan Kabag Humas dan Protokol Setda
Kabupaten Kapuas ini.
Sementara itu Kasi
Pengembangan Usaha LPP RRI Banjarmasin Marzuki menyambut baik kedatangan
rombongan Dinas Kominfo Kabupaten Kapuas. Menurutnya kedatangan akan
meningkatkan tali silahturahmi dan rasa bersaudaraan. “Kapuas dan Banjarmasin
ini kan dekat, kalau kami mau Ke Palangka Raya pasti melintasi Kapuas jadi kita
tetangga dekat,” ungkapnya.
Selain itu Kasi Pro 1 RRI Banjarmasin Aris
Munandar menambahkan RRI memiliki empat program siaran yakni Pro 1 khusus
siaran pusat pemberdayaan masyarakat dan Pro 2 pusat kreativitas anak muda.
Kemudian Pro 3 khusus jaringan berita nasional dan Pro 4 siaran pusat
kebudayaan. “Ini ruang siar kami disini ada penyiar, operator dan pengarah
acara,” jelas Aris. Menariknya saat itu empat penyiar RSPD Kapuas diberikan
kesempatan untuk menyapa pendengar RRI Pro 1 Banjarmasin bersama Sekretaris
Kominfo. (nata)