SAMPANG
- Pemerintahan
Kabupaten Sampang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat (DPMD) bersama Polres
Sampang menggelar Nota Kesepakatan (MoU) Kementerian Desa (Kemendes) serta
Kepolisian RI tentang penggunaan Dana Desa, Kamis (26/10/2017).
Hadir dalam acara ini Bupati
Sampang Fadhillah Budiono, Kapolres Sampang AKBP Tofik Sukendar, Dandim 0828
Sampang Letkol Inf Indrama Bodi, Kepala DPMD Sampang Malik Amrollah, Para Kades
dan Camat serta Inspektorat Kabupaten Sampang. Bupati Sampang Fadhillah Budiono
menyampaikan, sosialisasi ini dilakukan sebagai penguatan kapasitas
pengelolahan Dana Desa dan tepat, “tegasnya.
Fadhillah mengapresiasi upaya
Kemendes PDT,Kemendagri dan Polri dalam upaya pengawasan Dana Desa. Dan ia
menyatakan, mengharap dukungan agar Bhabinkamtipmas bisa melakukan pengawasan
bersama dengan pendamping Desa agar program ini tepat sasaran. Masih kata
Bupati Sampang, Pemkab Sampang juga telah melakukan sosialisasi dan telah
bekerja sama dengan TP4D Kejaksaan Sampang dalam pengawasan anggaran Dana
Desa,tandasnya.
Ditempat
yang sama Kepala DMPD Kabupaten Sampang Malik Amrullah mengatakan, sosialisasi
ini merupakan kegiatan yang amat penting untuk mencegah dan penanganan
penggunaan Dana Desa yang akan dilaksanakan oleh para Kepala Desa. "Untuk
mengawasan Dana Desa ini tentunya akan diawasi oleh berbagai pihak seperti, LSM,
Media, baik Polri maupun dari TNI, “jelasnya dengan singkat. (din)