Ketua KRPK Triyanto saat orasi di depan
kejari Blitar dan Mujib, anggota Komisi II DPRD Kabupaten Blitar.
|
BLITAR – LSM
Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari)
Blitar segera menahan Mujib, anggota Komisi II DPRD Kabupaten Blitar dari
Partai Gerindra. Ketua KRPK Muhammad Triyanto meminta dan
mengingatkan Kejari Blitar agar tidak melakukan diskriminasi hukum saat
memeriksa Mujib. Sebab, Mujib diduga
telah melakukan penyelewengan uang rakyat, cetusnya.
“Mujib yang anggota DPRD harusnya mengawasi kinerja eksekutif.
Tapi malah menyewakan aset milik Pemkab Blitar. Bukti-bukti sudah
konkret. Kuitansi sudah ada dan saksi sudah kuat. Jadi, tunggu apa lagi. Kami
minta kejaksaan segera menahan Mujib,” tandas Triyanto.
Triyanto curiga kasus
yang menyeret Mujib ini di-ATM-kan sehingga membuat kasus ini tidak kunjung
menemui titik terang. Secara tegas, sebagai pihak pelapor, ia ingin
transparansi hukum dan mendorong agar kasus ini diusut tuntas. “Mujib harus
segera ditahan karena jika dibiarkan terlalu lama, dia bakal menghilangkan
barang bukti dan memengaruhi saksi,” tandasnya.
Mujib yang juga ketua
baru DPC Partai Gerindra Kabupaten Blitar menggantikan Arbain Hamdan,
dilaporkan ke Kejari Blitar karena diduga telah menyewakan sistem resi gudang
yang sudah habis masa kontrak dan tidak diperbaharui kepada pihak lain.
Hal tersebut diketahui
dari surat perjanjian sewa gudang antara Mujib selaku ketua Gapoktan Karya Tani
Mandiri dengan Randy Wijdaya selaku vice president PT Harum Jaya Bersama selama
1 tahun tertanggal 1 November 2016 sampai 31 Oktober 2017. Uang sewanya sebesar
Rp 40.000.000.
Dari surat tersebut
seharusnya tidak diperbolehkan untuk melakukan sewa SRG ke pihak lain
dikarenakan telah habis masa kerja sama antara Dinas Perindustrian dan
Perdagangan Kabupaten Blitar dengan Mujib. Aset gudang tersebut seharusnya
kembali pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Blitar.
Berdasarkan Informasi, kasus yang menyeret Mujib ini telah memperkeruh
suasana di internal Partai Gerindra Kabupaten Blitar. Sebanyak 15 PAC dari 22
PAC secara tegas menolak kepengurusan Mujib. Ke-15 PAC tersebut ingin Mujib
dicopot dan diberhentikan sebagai ketua Gerindra.
Terakhir 15 PAC
tersebut telah melayangkan surat kepada DPP Gerindra Pusat. Dalam surat
itu disampaikan bahwa Gerindra Kabupaten Blitar ingin dipimpin orang yang
bersih. “DPP sudah menerima surat kami dan kami
optimistis DPP akan menindaklanjuti aspirasi kami. Pak Prabowo (Prabowo
Subianto) tidak suka dengan orang yang arogan, tidak bersih, dan tidak
merangkul,” ujar Wagito, ketua PAC Sutojayan.(dro)