KPU dan Panwaslu Sidoarjo Diminta Waspada

SIDOARJO - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sidoarjo meminta penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU dan Panwaslu setempat, mengantisipasi terkait Pilgub Jatim 2018. Pasalnya, pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jatim itu berbarengan dengan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak.
Antisipasi itu agar Pilgub Jatim 2018 yang digelar pada 27 Juni 2018 mendatang, bisa berjalan lancar dan aman. “Perlu diantisipasi karena Pilgub Jatim ternyata bareng pelaksanaan Pilkades serentak di Sidoarjo,” ujar Sekretaris Bakesbangpol Sidoarjo, Zainul Arifin.
Pilkades Serentak di Kabupaten Sidoarjo dijadwalkan digelar pada bulan Maret 2018. Informasi sementara yang diterima Bakesbangpol, Pilkades Serentak ini akan digelar di 60 desa yang menyebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Sidoarjo.
Zainul menjelaskan, selain ke penyelenggara pemilu, pihaknya sudah menyampaikan hal ini terutama kepada pihak keamanan, dalam hal ini kepolisian dan TNI. Pihak-pihak terkait agar antisipasi terkait adanya Pilkades serentak yang digelar bersamaan dengan Pilgub Jatim 2018, meski digelar pada bulan yang berbeda.
Perlu adanya antisipasi terkait Pilgub Jatim yang kebetulan bareng dengan Pilkades serentak ini, telah disampaikan Bakesbangpol Sidoarjo saat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan yang digelar Panwas beberapa waktu lalu.
Bakesbangpol melalui Sekretaris Zainul Arifin juga membeber keberadaan warga Sampang Madura yang menjadi pengungsi di Rusunawa Jemundo, Kecamatan Taman, dimana warga tersebut perlu mendapat fasilitas untuk menyalurkan hak pilihnya dalam pesta demokrasi warga Jatim ini.
Dalam rakor tersebut, Bakesbangpol juga meminta penyelenggara pemilu membuat antisipasi adanya TPS yang berada di wilayah terpencil, dengan mengirimkan logistik awal karena pertimbangan akses menuju lokasi TPS itu lumayan jauh. (had)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement