Surabaya Newsweek- Hingga saat ini jumlah update penduduk Kota
Surabaya yang ada di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Dispendukcapil ) Kota
Surabaya, dengan Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) masih belum singkron,
alias masih ada perbedaan jumlah penduduk yang ada di Surabaya, hal tersebut
dipicu adanya warga yang menetap diluar kota naupun luar negeri masih belum
kembali kedaerah asalnya dan perekaman Elektronik
KTP dobel.
Namun demikian, walaupun
kemuhtahiran data belum sesuai dengan Kemendagri Suharto Wardoyo, Kepala Dinas Kependudukan
dan Catatan Sipil ( Dispendukcapil ), menjelaskan bahwa, ia tetap setiap hari melakukan konsolidasi pelayanan,
tiap ada pindah data, pihak Dispendukcapil mengkonsolidasikan dengan
Jakarta di command center.
“Walaupun jumlah
penduduk yang ada di Surabaya tidak sama
dengan data Kemendagri, namun pihaknya ( Dispendukcapil – Red ) selalu melakukan konsolidasi dengang Jakarta
di Command Center,”ujar Suharto.
Masih Suharto Wardoyo,
memang untuk rekam E – KTP , warga yang ada diluar memang sulit, sementara ini,
masih yang ada di Surabaya wajib ,melakukan rekam E- KTP dan saat ini
Dispendukcapil melakukan jemput bola, tapi yang ada diluar negeri memang tidak
harus, nanti kalau sudah kembali ke Surabaya baru rekam E- KTP.
“Memang sulit untuk
rekam E- KTP bagi warga yang ada di luar negeri, tapi saat ini masih
memprioritas warga yang menetap di Surabaya untuk bisa melakukan rekam E- KTP. yang
ada diluar negeri nanti waktu pulang bisa melakukan rekam E- KTP,” tandasnya.
Suhartoyo menambahkan,
bahwa, untuk data yang belum singkron dengan Kemendagri, akhir tahun 2017 , ia
menargetkan akan selesai. ( Ham )