Surabaya Newsweek- Penolakan keras oleh Walikota Surabaya, untuk
penyertaan Modal , yang diminta Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan ( PD RPH )
Surabaya, semakin melebar kemana- mana termasuk keikutsertaan DPRD Kota
Surabaya, khususnya Komisi B, yang mendesak Pemkot Surabaya , agar melakukan
bantuan kepada PD RPH Surabaya.
Alhasil,
polemik ini semakin memanas, dengan melibatkan Kejaksaan Tanjung Perak , yang
pada saat itu, Walikota Tri Rismaharini mengatakan, sudah melaporkan kepada
penegak hukum terkait, manajemen keuangan yang dinilai janggal bahkan, ada
kecurigaan uang yang hilang.
Kedatangan
Komisi B DPRD Kota Surabaya waktu itu di PD RPH Surabaya, membuat Dirut PD RPH
Teguh Prihandoko senang- senang susah, menurutnya , kalau masalah ini bisa cepat
selesai dan ada solusinya mungkin akan
enak, tetapi kalau malah memanas kita
kan dilemma.
“Sebenarnya
kedatangan Komisi B DPRD Surabaya di RPH, Senang senang susah mas, kalau
masalah ini bisa ada solusi dan selesai itu enak, jika tidak ada jalan
keluarnya, itu kan malah dilema di kita,”ujarnya.
Masih
Teguh Prihandoko, apalagi keuangan PD RPH, saat ini tinggal 1 Miliar, belum
lagi untuk mengaji karyawan sebanyak 80 orang , namun dari 80 karyawan , separuhnya
masih digaji dibawah Upah Minimum Kota (UMK),
jadi masih untung pengeluarannya perusahaan tidak terlalu besar.
“Untung
saja untuk separuh karyawan dari 80 orang gajinya di bawah UMK, jadi bisa tertolong,
buat program lain untuk meningkatkan penghasilan di PD RPH, jadi itulah yang saat
ini saya lakukan,”ungkapnya.
Terkait,
ucapan Walikota yang melaporkan kejanggalan uang PD RPH Surabaya kepada Kejaksaan
Tanjung Perak, saat diruang kerjanya, menuai bantahan Kasi Intel Kejari Tanjung
Perak Lingga Nuarie.
Saat dikonfirmasi
Kasi Intel Kejari Tanjung Perak Lingga Nuarie. Terkait laporan Walikota
Surabaya Tri Rismaharini, ia menjelaskan,” ,”belum ada laporan , terkait kasus
apa ya,”tandas Kasi Intel Kejari Tanjung Perak. ( Ham )