Eri Cahyadi : Pengajuan IMB Hotel Sementara Dihentikan

Surabaya Newsweek – Banyaknya pembangunan Hotel yang ada di Surabaya, membuat Pemerintah Kota ( Pemkot ) Surabaya, melakukan langkah penataan dan pembatasan termasuk Ijin Mendirikan Bangunan ( IMB ),  yang akan dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya dan Tata Ruang (DPU CKTR) dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) yang rencananya akan diterapkan pada  tahun ini.
.
Tujuan penataan dan pembatasan pembangunan hotel di Surabaya, yakni untuk mengurangi titik kejenuhan dipusat Kota, alternatifnya adalah pengalihan pembangunan hotel diwilayah Surabaya Barat dan Surabaya Timur, mengacu pada program Jalur Lingkar Luar Timur ( JLLT ) dan Jalur Lingkar Luar Barat ( JLLB ).

Kepala Dinas PU CKTR Pemkot Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, bahwa pembangunan hotel di Surabaya saat ini semakin banyak, untuk mengurangi kejenuhan di pusat kota, rencananya akan ada pembatasan ijin mendirikan hotel

"Untuk Tahun ini, pengajuan ijin hotel sementara akan kita hentikan, sebab  ada pembatasan hotel untuk mengurangi kejenuhan di pusat Kota Surabaya, "terangnya, Senin (9/10).

Masih Eri, rencananya pak Widodo hari ini, senin ( 9 /10 / 2017 ) rapat untuk membicarakan penataan hotel dengan tenaga ahli, sementara ini untuk menunggu hasilnya, pihaknya menghentikan Ijin Mendirikan Bangunan Hotel yang ada di pusat Kota Surabaya.

"Infonya dipusat Kota tidak boleh ada pembangunan hotel, untuk itu saya stop pengajuan IMB hotel, sambil menunggu informasi lanjutan , karena yang berwenang adalah pihak Pariwisata,”ujarnya.

Sedangkan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Widodo Suryantoro menyampaikan, bahwa dirinya tidak membatasi, namun akan melakukan penataan, nantinya dalam mematangkan kajian pihaknya, akan melibatkan Dinas Cipta Karya.

“Saya bukan membatasi, tapi akan ,melakukan penataan terhadap hotel di pusat kota,yang pasti dalam kajian nanti, opihak Diibnas Cipta Karya akan kami undang untuk mematangkan kajian ini,”tutur Widodo.


Menurut Widodo, setelah penataan dan jika terjadi pembatasan , semua tidak akan dilakukan serta merta, namun upaya untuk penyebaran pembangunan hotel diluar pusat kota, seperti wilayah Surabaya Timur dan Surabaya Barat.
   

"Berdasarkan pantauan dilapangan dan pendapat para ahli, penataan ruang, wilayah dan programnya, kita minta untuk bisa ke timur dan ke barat sesuai dengan JLLT dan JLLB,"tandasnya.. 

Pasalnya , wacana pembatasan dan penataan hotel di Surabaya, siang ini Pemkot akan memanggil seluruh pemangku kepentingan dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) diruang asisten yang membidangi pembangunan. ( Ham


Lebih baru Lebih lama
Advertisement