Surabaya
Newsweek- Videotron bermasalah didepan bundaran Pakuwon Trande Center ( PTC )
wilayah Kecamatan Dukuh Pakis, akhirnya disegel dengan tanda silang oleh Dinas
Penggelolaan Keuangan Pajak Daerah , karena tidak ada rekom dari Dishub Kota
Surabaya sebab dinilai, telah melakukan pelanggaran dalam pendirian Videotron
ditempat tersebut.
Beberapa
minggu yang lalu media ini, sempat mengkonfirmasi Hardono staf Badan Penggelolaan Keuangan Pajak Daerah ( BPKPD ), Ia mengatakan
bahwa untuk Videotron yang ada didepan bundaran PTC, sudah mengajukan ijin, dan
tidak akan di beri bantib.
Namun fakta
dilapangan membuktikan lain, status Videotron dibundaran PTC saat ini, sudah
disegel dengan tanda silang oleh dan juga mengirim surat bantib kepada Satpol
PP Kota Surabaya sebagai Penegak Perda.
Lain
halnya, dengan Kepala Dinas Badan Penggelolaan Keuangan Pajak Daerah Kota
Surabaya, Yusron Martono ketika, dikonfirmasi diruang kerjannya Senin ( 31 / 10
/ 2017 ) megatakan bahwa, untuk reklame yang melanggar tetap akan mengirim
surat bantib, terbukti Videotron yang sudah berdiri di bundaran Mall PTC Surabaya
sudah disegel tanda silang dan surat bantib sudah dikirimkan kepada Satpol PP
Kota Surabaya.
“Semua
Videotron yang melanggar tetap akan tertibkan dengan mengirim surat bantib
kepada penegak Perda, dan kita akan melakukan penyegelan terhadap Videotron itu
dengan memberi tanda silang,”tandasnya.
Masih
Yusron, sebelum perijinan Videotron direalisasikan ijinnya, pihaknya melibatkan
Dinas Perhubungan Kota Surabaya untuk merekomondasi radiasi sinar cahaya dan
gangguan lalulintas.
“saat
ada pengusaha melakukan perijinan terhadap Reklame Videotron, saya selalu
melibatkan Dinas Perhubungan Kota Surabaya, untuk radiasi sinar cahaya dan
gangguan lalulintas, karena itu syarat untuk mengajukan ijin reklame Videotron,”
ujarnya.
Yusron
menambahkan, bahwa rencana Videotron yang akan dirikan berjumlah 20 titik,
namun masih ada 10 titik yang sudah mengajukan ijin didepan akses masuk Mall PTC
, seharusnya ada 12 yang akan diajukan, namun 2 titik masih belum berdiri. Sedangkan
untuk dibundaran depan Mall PTC Surabaya sudah bediri 4 titik Videotron,
rencananya ada 8 titik yang akan didirikan ditempat tersebut.
“Rencananya
ada 8 titik yang ada dibundaran depan PTC, namun sudah berdiri 4 titik, masih
kurang 4 titik yang belum didirikan, tapi Dishub Kota Surabaya tidak memberi
rekomondasi terhadap Videotron yang ada dibundaran depan PTC Surabaya,”tambahnya.
( Ham
)