SURABAYA – Tim Anti Bandit
Satreskrim Polrestabes Surabaya membekuk dua pelaku pencurian dengan kekerasan
(Curas) setelah empat kali beraksi. Dua pelaku itu, yakni Nur C Junaidi (18)
dan MF (17). Dua warga Jl. Lasem Surabaya ini di ringkus di Jaan Krembangan
tepatnya di belakang Hotel Antariksa, pada Minggu (22/10) dini hari.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya,
AKBP Leonard Sinambela Minggi (22/10) mengatakan dalam catatan di kepolisian,
kedua pelaku sudah beraksi di tiga TKP diantaranya Jalan Colombo dan dua kali
di Jalan Arjuna Surabaya. Dalam aksinya yang ke empat, kedua pelaku menyasar di
Jalan Kranggan Surabaya dengan mengendarai Honda Sonic warna putih hitam
bernopol L 3365 WU.
Modus operandi yang digunakan
pelaku, yakni mencari korban wanita yang sendirian mengendarai motor dan sedang
membawa tas yang di taruh di bawah jok motornya. Ketika keadaan sepi, Nur Cahyo
yang bertugas sebagai joki memepet korban untuk melancarkan aksinya. Setelah
dirasa cukup dekat, MF yang berperan sebagai Eksekusi, langsung mengambil tas
tersebut.
Melihat tasnya di Jambret, korban
berteriak meminta tolong. Teriakan korban, ternyata di dengar oleh anggota
Resmob yang sedang melakukan kring serse. Sempat terjadi kejar-kejaran antara
pelaku dan petugas hingga akhirnya berhasil dibekuk di Jalan Krembangan.
Petugas juga mengamankan barang
bukti dari tangan pelaku berupa sebuah tas warna hitam yang berisikan satu unit
Hp Oppo warna putih, dompet yang berisikan uang Rp129 ribu dan surat STNK dan
SIM milik korban dan satu unti sepeda motor yang digunakan untuk sarana,
pungkasnya. (dio)