BONDOWOSO –
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bondowoso, H. Ahmad
Dhafir, S.Ap mengatakan, pemberhentian anggota DPRD dari Partai Nasdem, Nawari
Harry Susanto sudah dalam proses.
Partai
Nasdem sudah mengirim surat untuk melakukan penggantian keanggotaan di badan
anggaran (Banggar) pengganti Nawari,
singkat Ahmad Dhafir usai memimpin Rapat Paripurna Penyampaian Tanggapan dan
Jawaban Bupati atas PU (pemandangan
umum) Fraksi terhadap Raperda tentang APBD tahun anggaran
2018 di Aula Graha Paripurna, Rabu,
(18/10/2017).
Proses yang
dimaksud Dhafir diantaranya, Badan Kehormatan (BK) sudah melakukan pembahasan dan
hanya tinggal Partai Nasdem sendiri yang harus segera mengusulkan pergantian
tersebut.Yang pertama, BK melakukan pembahasan agar supaya tidak salah dalam
mengambil keputusan.
Kemudian, partai harus segera mengusulkan pergantian itu,
karena yang mengusulkan Nawari untuk mencalonkan diri sebagai anggota DPRD kan
Partai Nasdem sebagai partai asalnya.
Jadi, harus melalui mekanisme yang sama untuk dilakukan pergantian, paparnya.
Untuk proses
pemberhentian dan dilakukan penggantian Nawari, Dhafir mengatakan, bahwa dalam
internal Partai Nasdem harus mendapatkan persetujuan dari DPP. “Saya
sudah pernah kontak pengurus DPPnya, mereka mendesak DPC untuk segera melakukan
proses pergantian,”
tambahnya.
Untuk
penggantiannya, Dhafir menjelaskan, yang harus mengusulkannya adalah partai itu
sendiri. Untuk penggantinya, harus dari Dapil yang sama dengan domisili Nawari
dan yang mendapat suara terbanyak kedua dari yang bersangkutan.
Sebagaimana yang sudah
diberitakan oleh media Soerabaia Newsweek,
bahwa Nawari ditetapkan sebagai DPO oleh Kejari Bondowoso setelah mangkir dari
tiga kali panggilan. Hingga saat ini, Politis Partai Nasdem tersebut belum
diketahui keberadaannya. (Tok)