Ditetapkan Sebagai DPO Nasib Nawari Hampir Final

BONDOWOSO – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bondowoso, H. Ahmad Dhafir, S.Ap mengatakan, pemberhentian anggota DPRD dari Partai Nasdem, Nawari Harry Susanto sudah dalam proses. 

 Partai Nasdem sudah mengirim surat untuk melakukan penggantian keanggotaan di badan anggaran (Banggar) pengganti Nawari, singkat Ahmad Dhafir usai memimpin Rapat Paripurna Penyampaian Tanggapan dan Jawaban Bupati atas PU (pemandangan umum) Fraksi terhadap Raperda tentang APBD tahun anggaran 2018 di Aula Graha Paripurna, Rabu, (18/10/2017).

Proses yang dimaksud Dhafir diantaranya, Badan Kehormatan (BK) sudah melakukan pembahasan dan hanya tinggal Partai Nasdem sendiri yang harus segera mengusulkan pergantian tersebut.Yang pertama, BK melakukan pembahasan agar supaya tidak salah dalam mengambil keputusan. 

Kemudian, partai harus segera mengusulkan pergantian itu, karena yang mengusulkan Nawari untuk mencalonkan diri sebagai anggota DPRD kan Partai Nasdem sebagai partai asalnya. Jadi, harus melalui mekanisme yang sama untuk dilakukan pergantian, paparnya.

Untuk proses pemberhentian dan dilakukan penggantian Nawari, Dhafir mengatakan, bahwa dalam internal Partai Nasdem harus mendapatkan persetujuan dari DPP. Saya sudah pernah kontak pengurus DPPnya, mereka mendesak DPC untuk segera melakukan proses pergantian, tambahnya.  

Untuk penggantiannya, Dhafir menjelaskan, yang harus mengusulkannya adalah partai itu sendiri. Untuk penggantinya, harus dari Dapil yang sama dengan domisili Nawari dan yang mendapat suara terbanyak kedua dari yang bersangkutan.

Sebagaimana yang sudah diberitakan oleh media Soerabaia Newsweek, bahwa Nawari ditetapkan sebagai DPO oleh Kejari Bondowoso setelah mangkir dari tiga kali panggilan. Hingga saat ini, Politis Partai Nasdem tersebut belum diketahui keberadaannya. (Tok)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement