Surabaya Newsweek - Rencana pekerjaan Proyek Jalur
Lingkar Luar Barata ( JLLB ) yang berdampak pada pemukiman warga Sememi,
sebanyak 35 warga mendatangi DPRD Kota Surabaya, meminta anggota dewan untuk mengawal
proses pemberian ganti rugi atas tanah dan rumah yang terkena pembebasan lahan
Warga yang terdampak merasa kecewa, dengan tim
apprasial yang dibentuk Pemkot Surabaya karena tidak memberikan harga ganti
rugi semestinya. Rata-rata persil warga yang terdiri atas tanah dan bangunan
diganti Rp 400 juta.
Saat
digedung di Jalan Yos Sudarso No 18 – 22 Surabaya ini, warga diterima anggota
DPRD Surabaya di ruang Komisi C. Menurut Wakil Ketua Komisi C Buchori Imron,
pihaknya memang menjadwalkan hearing dengan warga terdampak proyek JLLB.
"Mereka
perlu tempat tinggal baru. Kalau ganti rugi tak bisa mendapat tempat tinggal
baru, tidak boleh," ujar Buchori.
Bahkan,
Komisi C juga mendesak agar, tim appraisal proyek JLLB bentukan Pemkot Surabaya
dievaluasi karena dinilai kurang transparan.
Machmud
Anggota Komisi C menegaskan, bahwa warga tidak boleh menjadi korban proyek
pemerintah.
"Tim
appraisal itu harus dievaluasi. Tim harus merinci detail untuk memberi ganti
rugi sesuai harga pasar. Bukan menerka begitu saja tanpa masyarakat diberi tahu
nilai yang sesungguhnya," ujarnya.
Sedangkan
Kepala PU Bina Marga dan Pematusan Pemkot Surabaya Erna Purnawati yang hadir
saat hearing membantah bila, disebutkan nilai ganti rugi tak sesuai harga
pasar.
"Semua
sudah dalam hitungan tim appraisal. Karena ini proyek pemerintah maka kami
memberikan harga yang pantas. Tidak terlalu tinggi dan tidak terlalu
rendah," tandas Erna.
Dia
menyebutkan, harga tanah ganti rugi itu disesuaikan kelas jalan. Menurutnya,
nilai jual objek pajak (NJOP) menjadi pertimbangan utama dalam penentuan nilai
ganti rugi.
"Yang
kami ketahui semua nilai bangunan itu harga ganti ruginya relatif sama. Namun
semua wewenang tim appraisal," terangnya, kepada wartawan.
Erna
menambahkan, dari 19,8 kilometer JLLB itu merupakan lahan warga, dan yang harus
dibebaskan hanya 20 persen, termasuk di Sememi.
Sedangkan
lainnya adalah lahan milik pengembang dan sekarang sudah proses dibangun oleh
11 pengembang.
JLLB
akan dibangun dengan melewati empat kecamatan dan sepuluh kelurahan di Surabaya
Baret. Di antaranya Kelurahan Sememi, Kandangan, Tambak Osowilangun,
Romokalisari, Babat Jerawat, Pakal, Beringin, Made, Jeruk dan Lakarsantri. ( Adv
/ Ham )