Kiri Guru Maswet 03, Supriyanto, Foto, di
tengah Budi Santoso Kepala Sekolah Maskul 02.
|
BONDOWOSO –
Guna untuk mendapatkan tunjungan
pendidikan, para guru diwajibkan mempunyai sertifikasi dan pembagian tugas
belajar mengajar di setiap sekolah selama seminggu 24 jam. Lain halnya yang
terjadi terhadap Supriyanto, S. Pd.I selaku guru agama SDN Maskuning Wetan 03, Kecamatan Pujer
Kabupaten Bondowoso.
Supriyanto diduga
kuat telah melakukan pemalsuan data berupa pembagian tugas belajar-mengajar untuk pengajuan persyaratan, guna mendapatkan tunjangan
sertifikasi. Bahkan diduga kuat pembagian tugas guru dalam proses belajar
mengajar tahun pelajaran 2017-2018 Semester 1, diduga sudah ada main mata,
kongkalikong antara Supriyanto dengan Budi Santoso selaku Kepala Sekolah
Maskuning Kulon 02
Kecamatan Pujer dengan bukti Pembagian tugas guru tersebut sudah di legalisir
oleh Kepala Sekolah Maskuning Kulon 02 tersebut.
Setelah media Soerabaia Newsweek mengkonfirmasi
Supriyanto di sekolah tersebut, Selasa,
(10/10/2017) mengatakan, pengajuan
sertifikasi harus mempunyai tugas belajar mengajar 24 jam selama seminggu, dan
kami mendapatkan bagian disekolah ini hanya kelas 3 sampai 6, sedangkan kelas 1
dan 2 di isi sendiri oleh
Kepala Sekolah kami,” ucapnya berkelit.
Supriyanto disinggung,
kapan mengajar di SDN Maskuning Kulon 02,
dia mengatakan secara jelas bahwa mengajar di SD tersebut mulai tanggal 17 Juli
2017. Di tempat terpisah Budi
Santoso selaku Kepala Sekolah SDN Maskuning Kulon 02, saat dikonfirmasi
mengatakan, memang Supriyanto itu saya wacanakan untuk mengajar di sekolah ini,
tetapi sampai sekarang Supriyanto belum mengajar, dengan bukti
absensi. kalau sudah terjadi
seperti ini saya tidak akan melanjutkan untuk memberikan tugas waktu mengajar disini,”tuturnya.
Setelah diminta
absensi semester 1 Budi Santoso berkelit, saya ini kan sebelumnya
bukan Kepala sekolah disini mas..? absensi tersebut saya kurang tahu. Dan bagaimana
Supriyanto bisa mendapatkan sertifikasi sedangkan pengakuan Kepala Sekolah tersebut
hanya wacana sedangkan Supriyanto menyampaikan bahwa dirinya sudah mengajar selama 3 bulan di sekolah Maskuning Kulon 02. Hingga berita ini Dinas Pendidikan dan Kemenag
Bondowoso belum bisa di konfirmasi terkait pemberitaan ini…? Bersambung. (Tok)