Demi Tunjangan Sertifikasi Oknum Guru dan Kepala Sekolah Diduga Kongkalikong


Kiri  Guru Maswet 03, Supriyanto, Foto, di tengah Budi Santoso Kepala Sekolah Maskul 02.

BONDOWOSO – Guna untuk mendapatkan tunjungan pendidikan, para guru   diwajibkan mempunyai sertifikasi dan pembagian tugas belajar mengajar di setiap sekolah selama seminggu 24 jam. Lain halnya yang terjadi terhadap Supriyanto, S. Pd.I selaku guru agama SDN Maskuning Wetan 03, Kecamatan Pujer Kabupaten Bondowoso. 

Supriyanto diduga kuat telah melakukan pemalsuan data berupa pembagian tugas belajar-mengajar untuk  pengajuan persyaratan, guna mendapatkan tunjangan sertifikasi. Bahkan diduga kuat pembagian tugas guru dalam proses belajar mengajar tahun pelajaran 2017-2018 Semester 1, diduga sudah ada main mata, kongkalikong antara Supriyanto dengan Budi Santoso selaku Kepala Sekolah Maskuning Kulon 02 Kecamatan Pujer dengan bukti Pembagian tugas guru tersebut sudah di legalisir oleh Kepala Sekolah Maskuning Kulon 02 tersebut. 

Setelah media Soerabaia Newsweek mengkonfirmasi Supriyanto di sekolah tersebut, Selasa, (10/10/2017) mengatakan, pengajuan sertifikasi harus mempunyai tugas belajar mengajar 24 jam selama seminggu, dan kami mendapatkan bagian disekolah ini hanya kelas 3 sampai 6, sedangkan kelas 1 dan 2 di isi sendiri oleh  Kepala Sekolah kami, ucapnya berkelit.

Supriyanto disinggung, kapan mengajar di SDN Maskuning Kulon 02, dia mengatakan secara jelas bahwa mengajar di SD tersebut mulai tanggal 17 Juli 2017. Di tempat terpisah Budi Santoso selaku Kepala Sekolah SDN Maskuning Kulon 02, saat dikonfirmasi mengatakan, memang Supriyanto itu saya wacanakan untuk mengajar di sekolah ini, tetapi sampai sekarang Supriyanto belum mengajar, dengan bukti absensi. kalau sudah terjadi seperti ini saya tidak akan melanjutkan untuk memberikan tugas waktu mengajar disini,tuturnya.

Setelah diminta absensi semester 1  Budi Santoso berkelit, saya ini kan sebelumnya bukan Kepala sekolah disini mas..? absensi tersebut saya kurang tahu. Dan bagaimana Supriyanto bisa mendapatkan sertifikasi sedangkan pengakuan Kepala Sekolah tersebut hanya wacana sedangkan Supriyanto menyampaikan bahwa dirinya sudah mengajar selama 3 bulan di sekolah Maskuning Kulon 02. Hingga berita ini Dinas Pendidikan dan Kemenag Bondowoso belum bisa di konfirmasi terkait pemberitaan ini…? Bersambung. (Tok)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement