Surabaya Newsweek- Rencana Pemerintah
Kota (Pemkot) Surabaya untuk menyelesaikan pelebaran Jalan Simpang Dukuh, kini
mulai memasuki tahap baru. Ini setelah dilakukan pembongkaran beberapa persil
bangunan di kawasan jalan tersebut, Selasa (31/10) pagi. Sebelumnya, pelebaran
jalan Simpang Dukuh sempat tertunda karena masih adanya lima persil yang belum
dibongkar.
Pembongkaran
bangunan tersebut berdasarkan surat penetapan eksekusi Nomor 67/Eks/2017/PN.Sby.jo dari
Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dari rencana lima persil yang sedianya
dibongkar, ada satu persil diberi waktu hingga Kamis (2/11).
Kepala
Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya, Erna Purnawati
menyampaikan, Pemkot Surabaya memberi waktu bagi pemilik rumah di satu persil
tersebut, untuk membersihkan isi bangunannya.
“Ada
satu persil yang minta waktu. Besok akan kami cek lagi. Pembersihannya harus
sampai Kamis. Kalau Kamis nanti belum dibersihkan ya akan kita paksa karena
memang waktunya sampai Kamis,” ujar Erna Purnawati, Kepala Dinas Pekerjaan Umum
Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya di sela-sela pembongkaran persil di
Jalan Simpang Dukuh.
Disampaikan
Erna, pembongkaran persil-persil di Jalan Simpang Dukuh yang sudah dibebaskan
Pemkot tersebut dijalankan usai dilakukan proses sosialisasi. Demi kelancaran
selama proses pembongkaran tersebut, pemkot berkoordinasi dengan Polrestabes
Surabaya, Gartap 3 Surabaya serta Satpol PP Kota Surabaya. Sebelum melakukan
pembongkaran, personel Satpol PP Kota Surabaya ikut membantu pengosongan
lahan.
Erna
menyampaikan, dari lima persil yang sudah dan akan dieksekusi tersebut, total
nilai konsinyasi nya mencapai Rp 7,2 miliar. Menurutnya, konsinyasi dilakukan
bisa karena tidak adanya kecocokan harga, belum diketahui pemiliknya atau
terjadi sengketa.
“Kalau
dilihat dari nilai totalnya sebesar 7,2 miliar. Kalau ini lancar kita akan
lanjut ke MERR, masih ada delapan persil,” sambung Erna.
Sebelumnya,
beberapa persil yang sudah dibebaskan di Simpang Dukuh pada beberapa bulan
lalu, sudah dikerjakan oleh pemkot. Di mulut jalan Simpang Dukuh, jalan hasil
pelebaran juga sudah selesai diaspal. Pengasapalan kemudian berhenti karena
harus menunggu lima persil tersebut.
Pelebaran
jalan Simpang Dukuh ini merupakan bagian pendukung dari proyek angkutan massal
cepat berupa trem di Surabaya. Kelak, ketika pengerjaan trem dimulai, maka
kawasan Simpang Dukuh akan difungsikan sebagai pengalih arus lalu lintas dari
Jalan Tunjungan yang akan dialihkan ke kawasan tersebut melalui Jalan Genteng.
Pengalihan ini untuk mengurangi kepadatan di Jalan Tunjungan karena sebagian
jalur digunakan untuk pengerjaan trem koridor utara-selatan ( Ham )