AKBP Agustianto saat memberikan paparan dalam sosialisasi kepada guru dan
kepala sekolah.
|
BLITAR – Badan Narkotika Nasional
(BNN) Kabupaten Blitar menyelenggarakan Pembinaan Fasilitator Pendidikan
Tentang Implementasi Kebijakan P3GN di Lingkungan Sekolah, Selasa (3/10/2017),
di Hotel Puri Perdana, Kota Blitar. Kegiatan ini diikuti para guru dan kepala
sekolah dari Paud, TK, SD, SMP, SMA, SMK, MTS, dan MA yang ada di Kabupaten
Blitar.
Diharapkan lanjut Agustianto, para peserta kedepan
dapat menindaklanjuti kegiatan ini melalui rencana aksi bertemakan anti narkoba
yang dikemas sesuai dengan kegiatan yang digelar oleh sekolah itu sendiri. “Mereka
bisa mengemas sendiri konsep untuk anak didiknya, seperti lomba cipta lagu anti
narkoba dlsb. sehingga konsep tidak harus dari kita,’ paparnya.
Orang nomor satu di BNN Kabupaten Blitar ini juga
menandaskan bahwa kali ini guru dan kepala sekolah dari PAUD dan TK juga
ikut dalam kegiatan. Harapannya, sejak dini mereka dapat berperan sebagai actor
pencegahan dini peredaran narkoba di sekolah.
“Anak-anak itu
sangat labil dan masuk dalam kelompok rentan, mereka gampang sekali dimasuki
pengaruh buruk. Sehingga, kita harus mendahului dengan memberikan bekal kepada
guru dan kepala sekolah, merekalah yang nanti akan menjadi kepanjang tanganan
saya, menjadi trainer bagi murid-muridnya,” tegasnya. (dro)