Surabaya Newsweek-
Banyaknya pengembang yang merasa dipersulit untuk mengurus ijinnya, kini Pemerintah Kota (Pemkot)
Surabaya, melalui Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Cipta Karya
dan Tata Ruang Kota Surabaya Eri Cahyadi, rencananya akan melakukan kroscek.
Terutama bagi
pengembang yang berkomitmen untuk kontribusi dana dalam proyek Underpass dan Overpass
di bundaran Satelit.
Eri menjelaskan bahwa,
Pemkot memang akan berkomitmen untuk memberikan kemudahan dalam memberikan
perizinan kepada pengembang. Akan tetapi, ia memastikan bahwa kemudahan
yang diberikan tidak boleh menyalahi aturan yang sudah ada.
"Sebut saja saat
ini REI menyebut ada perizinan pengembang yang belum digoalkan, karena alasan
ketinggian dan KKOP, terkait ketinggian, kami ada peraturan perwalinya,"
tegas Eri.
Dimana untuk batas
ketinggian suatu bangunan salah satunya ditentukan oleh luasan lahan. Semakin
besar luasan lahan, maka tinggi bangunan bisa disesuaikan.
"Kalau lahannya
sempit, sedangkan mereka mengajukan bangunan yang tingginya melebihi hitungan
yang seharusnya, ya tidak bisa," ujar Eri.
Menurutnya, Pemkot
akan membantu semaksimal mungkin dalam mengeluarkan izin asalkan, tidak
mengganggu aturan yang sudah ada.
Eri berpesan pada
pengembang, jangan menjadikan momentum pengerjaan Underpass dengan sistem CSR
pengembang di Surabaya Barat ini, menjadi ruang mencari celah, agar semua
perizinan pasti akan digoalkan.
"Tentu ada
hitungan yang kami lakukan, terkait luasan lahan, tinggi bangunan dan syarat
yang lain. Prinsipnya kami akan tetap bantu, asal sesuai prosedur dan
aturan," tegasnya.
Lebih lanjut Eri
mengajak agar DPD REI Jawa Timur memberikan detail permasalahan pengembang yang
merasa izinnya dipersulit. Pemkot akan melakukan langkah percepatan sesuai
dengan ketentuan aturan tata ruang yang berlaku di Surabaya.
"Sekalian, karena
untuk kepengurusan DPD REI yang baru ini, saya juga belum pernah ketemu dengan
beliaunya, jadi agar bisa dikomunikasikan perizinan mana yang bermasalah, agar
sama-sama enak," katanya. ( Ham )