Surabaya Newsweek-
Ketua DPRD Surabaya Armuji mengatakan, akan mencari tahu akar persoalan
munculnya anggaran Rp 18 miliar proyek trem dalam Perubahan Anggaran Keuangan
(PAK) APBD 2017, yang dipermasalahkan anggota Komisi C.
Seharusnya, kata Armuji, setiap komisi
mengetahui detail anggaran yang akan dialokasikan di APBD, melalui pembahasan
di setiap komisi DPRD Surabaya. Kalau sampai tidak tahu, sebutnya, berarti ada
yang tidak transparan.
"Pada saat pembahasan di komisi C apakah
belum muncul, atau sudah muncul tapi tidak terbahas. Itu yang harus dicari
tahu," kata Armuji, kemarin.
Menurutnya, di dalam pembahasan perangkaan PAK
2017 proyek trem senilai 18 miliar itu digunakan untuk sewa lahan milik PT KAI.
Padahal, sesuai rencana awal, proyek trem akan dibiayai bersama antara pemerintah
kota dengan pusat.
Sebelumnya, anggota Komisi C sempat
mempertanyakan munculnya anggaran Rp 18 miliar proyek trem tersebut. Di
antaranya Agoeng Prasodjo yang menyatakan baru tahu ada anggaran trem masuk PAK
2017 setelah rapat Banggar DPRD Surabaya.
“Saya selaku anggota banggar baru tahu kalau
ada pembahasan soal perubahan anggaran keuangan untuk proyek trem,” ujarnya.
Dia dan beberapa anggota Komisi C yang duduk
di banggar pun mengaku kecewa. “Harusnya pembahasan awal di Komisi C kalau
memang ada anggaran trem yang masuk dalam PAK 2017,” terangnya.
Sementara itu, Pemkot Surabaya memastikan
anggaran Rp 18 miliar proyek trem itu masuk dalam PAK APBD 2017. Anggaran
tersebut digunakan untuk sewa lahan PT KAI jika skenario kerja sama dengan BUMN
transportasi kereta itu gagal mencapai kata sepakat.
Sekretaris Kota Surabaya Hendro Gunawan
mengatakan, anggaran tersebut disiapkan untuk menyewa lahan PT KAI untuk
pembangunan depo dan jalur trem.
"Sesuai prosedur penggunaan lahan, pemkot
berkewajiban menyewa lahan yang akan digunakan untuk fasilitas umum berupa moda
transportasi massal. Hal ini mengacu pada sistem administrasi keuangan negara
yang berlaku sekarang ini," terang Hendro, kepada wartawan.
Hendro pun mencontohkan, BUMD milik Pemkot
Surabaya, yakni PDAM Surya Sembada tetap membayar sewa lahan jika hendak
memasang pipa di lahan milik pemerintah kota.
Soal pengajuan anggaran untuk proyek trem,
jelas Hendro, pihaknya berkoordinasi dengan badan anggaran (banggar) dan badan
musyawarah (banmus) tanpa melalui komisi di DPRD Surabaya.
Pihaknya berpendapat, kedua perangkat
legislatif itu merupakan representasi seluruh unsur pimpinan.
Sedang proyek trem, imbuhnya, saat ini sudah
masuk tahap lelang investor. Para investor yang berminat, harus mengikuti
seleksi beauty contest dengan bentuk penawaran kerja sama.
Untuk itu, pemkot menganggap perlu menyediakan
dana reaktivasi, jika sewaktu-waktu proses lelang investor ini selesai dan
muncul pemenangnya. Kalau sudah ada pemenang, pihaknya wajib memperlihatkan
barangnya. ( Adv/ Ham )