Anggaran Trem Rp 18 Miliar, Armuji : Kalau Tidak Tahu Berarti Tidak Transparan

Surabaya Newsweek- Ketua DPRD Surabaya Armuji mengatakan, akan mencari tahu akar persoalan munculnya anggaran Rp 18 miliar proyek trem dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2017, yang dipermasalahkan anggota Komisi C.
Seharusnya, kata Armuji, setiap komisi mengetahui detail anggaran yang akan dialokasikan di APBD, melalui pembahasan di setiap komisi DPRD Surabaya. Kalau sampai tidak tahu, sebutnya, berarti ada yang tidak transparan.
"Pada saat pembahasan di komisi C apakah belum muncul, atau sudah muncul tapi tidak terbahas. Itu yang harus dicari tahu," kata Armuji, kemarin.
Menurutnya, di dalam pembahasan perangkaan PAK 2017 proyek trem senilai 18 miliar itu digunakan untuk sewa lahan milik PT KAI. Padahal, sesuai rencana awal, proyek trem akan dibiayai bersama antara pemerintah kota dengan pusat.
Sebelumnya, anggota Komisi C sempat mempertanyakan munculnya anggaran Rp 18 miliar proyek trem tersebut. Di antaranya Agoeng Prasodjo yang menyatakan baru tahu ada anggaran trem masuk PAK 2017 setelah rapat Banggar DPRD Surabaya.
“Saya selaku anggota banggar baru tahu kalau ada pembahasan soal perubahan anggaran keuangan untuk proyek trem,” ujarnya.
Dia dan beberapa anggota Komisi C yang duduk di banggar pun mengaku kecewa. “Harusnya pembahasan awal di Komisi C kalau memang ada anggaran trem yang masuk dalam PAK 2017,” terangnya.
Sementara itu, Pemkot Surabaya memastikan anggaran Rp 18 miliar proyek trem itu masuk dalam PAK APBD 2017. Anggaran tersebut digunakan untuk sewa lahan PT KAI jika skenario kerja sama dengan BUMN transportasi kereta itu gagal mencapai kata sepakat.
Sekretaris Kota Surabaya Hendro Gunawan mengatakan, anggaran tersebut disiapkan untuk menyewa lahan PT KAI untuk pembangunan depo dan jalur trem.
"Sesuai prosedur penggunaan lahan, pemkot berkewajiban menyewa lahan yang akan digunakan untuk fasilitas umum berupa moda transportasi massal. Hal ini mengacu pada sistem administrasi keuangan negara yang berlaku sekarang ini," terang Hendro, kepada wartawan.
Hendro pun mencontohkan, BUMD milik Pemkot Surabaya, yakni PDAM Surya Sembada tetap membayar sewa lahan jika hendak memasang pipa di lahan milik pemerintah kota.
Soal pengajuan anggaran untuk proyek trem, jelas Hendro, pihaknya berkoordinasi dengan badan anggaran (banggar) dan badan musyawarah (banmus) tanpa melalui komisi di DPRD Surabaya.
Pihaknya berpendapat, kedua perangkat legislatif itu merupakan representasi seluruh unsur pimpinan.
Sedang proyek trem, imbuhnya, saat ini sudah masuk tahap lelang investor. Para investor yang berminat, harus mengikuti seleksi beauty contest dengan bentuk penawaran kerja sama.
Untuk itu, pemkot menganggap perlu menyediakan dana reaktivasi, jika sewaktu-waktu proses lelang investor ini selesai dan muncul pemenangnya. Kalau sudah ada pemenang, pihaknya wajib memperlihatkan barangnya. ( Adv/ Ham )


Lebih baru Lebih lama
Advertisement