Anggaran Rp 18 Miliar Mandek, Pemkot dan PT KAI Belum Membahas Sewa Lahan

Surabaya Newsweek- Polemik Anggaran tambahan Trem Rp 18 Miliar yang masih bergulir antara Pemkot Kota Surabaya dengan DPRD Surabaya, ternyata PT KAI sebagai penyedia lahan untuk Depo trem di Bumiarjo hingga saat ini, belum melakukan pembahasan terkait, penyewaan lahan antara Pemkot dengan PT KAI.

Lahan seluas lima hektar di Bumiarjo, dibelakang Terminal Joyoboyo, diplot untuk dijadikan depo atau kandang trem. Kawasan yang kini dijadikan tempat tinggal oleh warga itu menjadi tanggung jawab PT KAI untuk menertibkan.

Gatut Sutiyatmoko Humas PT KAI Daerah Operasional ( Daop ) 8, menjelaskan sampai saat ini, relokasi warga masih belum dilaksanakan. "Terakhir kami melakukan sosialisasi ke warga Bumiarjo saat bulan Juli. Sekitar 5000 warga dikumpulkan di satu forum untuk sosialisasi penertiban," jelas Gatut, Jumat (13/10/2017).

Masih Gatut, kelanjutan pembahaan untuk relokasi dan sosialisasi lanjutan. Menurut Gatut, ada sejumlah kendala. Salah satunya yaitu adanya perbedaan data terkait aset PT KAI yang ada di data Daops 8 dengan data yang dimiliki Pemkot.

"Karena data yang kami kantongi beda dengan yang ada di Pemkot, maka kami melakukan sinkronisasi data lebih dulu. Namun sampai saat ini memang belum ada perkembangan lanjutan," ucap Gatut.

Menurutnya warga di sana mendukung adanya proyek trem dari Pemerintah Kota Surabaya. Namun beberapa juga ada yang menolak relokasi dan meminta ganti rugi.

Gatut menyatakan tidak bisa pihaknya memberikan ganti rugi atas lahan yang ditempati mereka. Sebab dalam catatan PT KAI tidak ada perjanjian sewa menyewa dalam kurun waktu tertentu. Justru di sana statusnya adalah bangunan liar.

"Nah untuk lanjutan penertiban di Bumiarjo kami menunggu arahan lebih lanjut. Karena tentu tidak bisa hanya kami saja yang turun. Melainkan juga dari Pemkot,," katanya.

Termasuk terkait sewa lahan Bumiarjo dan juga sejumlah aset PT KAI yang akan digunakan untuk trem, menurut Gatut hingga saat ini belum ada pembicaraan antara Pemkot dengan PT KAI. Terutama pasca adanya keputusan batalnya pendanaan trem dari pemerintah pusat.


"Kalau terkait sewa menyewa memang bukan ranah daerah untuk memutuskan, kami menunggu arahan dari pusat. Namun setahu saya belum ada koordinasi dengan Pemkot terkait sewa lahan," kata Gatut. ( Ham )
Lebih baru Lebih lama
Advertisement