Surabaya Newsweek- Mutasi pejabat
kembali terjadi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Sebanyak 23
pejabat dilantik oleh Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini di Balai Kota
Surabaya, Senin (9/10/2017). Mutasi pejabat di lingkungan Pemkot Surabaya ini
merupakan yang pertama di bulan Oktober. September lalu, juga ada satu kali
mutasi. Sementara Agustus ada dua kali mutasi.
Dari
23 pejabat yang dilantik tersebut, rinciannya berdasarkan eselon, ada dua orang
pejabat eselon III a, enam orang pejabat eselon III b, delapan orang pejabat
eselon IV a dan tujuh orang pejabat eselon IV b.
Wali
Kota Surabaya, Tri Rismaharini menyampaikan, mutasi pejabat ini rutin dilakukan
di lingkungan Pemkot Surabaya. Ada pejabat yang mendapat kenaikan jabatan
(promosi) dan ada pejabat yang digeser/dirotasi dengan pejabat lainnya.
“Ini
mutasi rutin. Mutasi ini untuk memenuhi kalau memang butuh, dan kalau semisal
ada yang nggak benar ya saya ganti,” ujar wal kota.
Wali
kota perempuan pertama di Kota Surabaya ini mengingatkan bahwa jabatan hanyalah
titipan. Karenanya, selagi mendapat amanah jabatan, harus dimaksimalkan untuk
memberikan yang terbaik. Sebab, tidak sedikit orang yang menginginkan bisa
bekerja di Pemkot Surabaya.
“Jabatan
adalah amanah yang berkaitan dengan kesejahteraan dan kenyamanan masyarakat.
Mumpung sehat, kalau diberi amanah, berikan yang terbaik dari diri kita,”
sambung wali kota.
Wali
kota yang telah meraih banyak penghargaan ini menegaskan, prosesi pelantikan
yang dihadiri oleh rohaniawan, bukanlah tanpa maksud. Namun, itu mengandung
pesan kuat bahwa siapapun yang dilantik harus menyadari, mereka berucap sumpah
jabatan dengan atas nama Tuhan.
“Jangan
main-main dengan jabatan karena suatu saat itu akan dipertanggungjawabkan di
kepada Tuhan. PNS itu pelayan masyarakat, karena itu kita harus melayani
masyarakat,” sambung wali kota.
Sementara
Kepala Badan Kepegawaian Diklat (BKD) Kota Surabaya, Mia Santi Dewi
menambahkan, dari 23 pejabat yang dilantik tersebut, untuk pengangkatan dalam
jabatan administrasi, ada satu orang kepala bagian, satu orang sekretaris
dinas, enam orang kepala bidang, empat orang kepala sub bagian/kepala seksi,
satu orang lurah, tiga orang kepala seksi kecamatan dan tujuh orang kepala
seksi kelurahan.
“Dari
23 orang yang dimutasi ini, 10 orang mendapatkan promosi dan 13 orang
dirotasi,” ujarnya. ( Ham)