SURABAYA
-
Patuh dan loyal terhadap pimpinan, barangkali inilah yang dilaksanakan puluhan
pegawai Pemerintah Provinsi Jawa Timur, membolos meninggalkan tugas dan
kewajiban serta tanggung jawabnya selaku Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas
Pertanian serta pegawai di Dinas Perternakan Pemprop Jatim, pada Senin, 11
September 2017.
Meninggalkan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pelayan
masyarakat yang digaji oleh rakyat sangatlah bertentangan dengan Peraturan
Pemerintah (PP) Nomer 53 Tahun 2010
tentang Disiplin PNS.
Tujuan mereka kemarin di gedung Pengadilan Tipikor tidak lain hanya untuk memberi dukungan moral terhadap pimpinannya yang di tangkap KPK pada Juni lalu, terkait memberikan uang "suap" kepada anggota DPRD Jatim,atas pengawasan anggaran dan revisi Perda.
Dari pantaunan media ini, saat digelarnya sidang perkara Korupsi "suap" Ketua dan Wakil Komisi B DPRD Jatim dengan terdakwa, Bambang Heriyanto (Kepala Dinas Pertanian) bersama ajudanya Anang Basuki Rahmat, dan terdakwa Rohayati (Kepala Dinas Perternakan, perkara terpisah), puluhan PNS memenuhi tempat sidang. Meninggalkan tugas dan kewajiban serta tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat yang digaji oleh rakyat tanpa sesuai dengan prosedur atau tanpa adanya ijin resmi, bisa jadi sebagai salah satu bentuk "Korupsi Waktu"
Apakah kehadiran puluhan PNS di dua Dinas Pemprov. Jatim ini mendapat ijin dari pimpinannya, meninggalkan tugas dan kewajiban serta tanggung jawabnya hanya untuk menghadiri persidangan?
Terkait hal itu, saat media ini meminta tanggapan dari Kepala Humas & Protokol Pemprov. Jatim, Benny, mengatakan, akan menginformasikan ke pimpinannya. Alasannya, karena belum bisa menghubungi Kadis Pertanian dan Kadis Perternakan. "Saya belum bisa menghubungi Plt Kadisnya, maksud saya untuk mengechek, apakah mereka sudah mendapatkan ijin kepada pimpinannya apa belum untuk meninggalkan kantor. Nanti saya akan menginfokan hal ini kepada Kadisnya. Tidak elok kalau banyak PNS, jam kerja kesana (ke Pengadilan Tipikor,maksudnya) kecuali mereka yang ada relevansinya," kelit Benny. (Mon)