SAMPANG – Jajaran
Polres Sampang berhasil tangkap dua kurir sabu seberat 8,7 Kg.Penangkapan ini
terjadi di Jalan Raya Kecamatan Banyuates Kabupaten Sampang beberapa minggu
yang lalu.Hal ini Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs Machfud Arifin SH di
dampingi Wakapolres Sampang Kompol Gusti Bagus Sulasana menggelar press release
beserta barang buktinya di Mapolres Sampang,Kamis (31/8/2017).
Tampak hadir dalam
press release Bupati Sampang H Fadhilah Budiono, Dandim 0828/Sampang Letkol Inf
Indrama Bodi Spd, para kyai dan ulama se-Kabupaten Sampang serta para pejabat
utama Polres.
Dalam press release
tersebut, Irjen Pol Drs Machfud Arifin mengatakan bahwa dari hasil pengembangan
dan pemeriksaan dua tersangka yang masing-masing atas nama Faisol (31) warga
Desa Taman, Kelurahan Mengok, Kecamatan Pujek, Kabupaten Bondowoso dan Misbah
bin Rahman (37) warga Dusun Lebak Tengah, Desa Sotabar, Kecamatan Pasean,
Kabupaten Pamekasan, dari pengembangan dua tersangka tersebut Polres Sampang
berhasil mengamankan 14 tersangka.
"Berawal dari
pemeriksaan dua orang tersangka, 14 tersangka lainnya diciduk dan sabu itu berasal
dari Jambi," kata Machfud, Kamis (31/08/2017).Kapolda mengatakan dengan
adanya penangkapan tersangka beserta barang bukti seberat 8,7 Kg sabu
itu. Jajaran kepolisian menduga ada keterlibatan negara luar. Oleh sebab
itu Kapolda mengharapkan kerja lebih maksimal dari personil Polres Sampang.
"Saya ucapkan
terimakasih dan sangat mengapresiasi kinerja Kapolres dan jajaran untuk
pengungkapan kasus yang saya rasa cukup banyak tersangka, dan kinerja ini agar
tetap di pertahankan bila perlu di tingkatkan lagi.Maraknya narkoba ini jelas
ada pihak lain yang ingin menghancurkan NKRI," ujar Kapolda.
Diakhir press release Kapolda Jatim juga menunjukkan
barang bukti yang masih di bungkus rapi sebagai barang bukti yang telah
diamankan."Soal pengungkapan kasus narkoba yang masih marak dan terus
berkembang dengan banyaknya jumlah kasus serta barang bukti yang diamankan
bukan berarti jaringan narkoba sudah menipis," katanya.(din)