SURABAYA – Unit Perlindungan
Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya membongkar prostitusi
online. Polisi juga meringkus mucikari beserta barang bukti. Mucikari itu yakni
Abdul Rochman (27) asal Bangkalam.
Mucikari ini menawarkan anak buahnya
melalui Facebook. Namun yang menjadi primadona yakni EV. Saat diringkus,
mucikari ini sedang mengantar EV untuk melayani pria hidung belang di Hotel.
Kanit PPA Satreskrim Polrestabes
Surabaya, AKP Ruth Yeni menjelaskan bisnis prostitusi ini sudah dijalankan
selama lima bulan lalu. Hal ini terbukti setelah polisi menemukan fakta jika
Rochman memiliki lebih dari dua anak buah.
Pelaku memiliki jaringan yang cukup
kuat di medsos, lantaran dia memiliki belasan grup Facebook. Tetapi pada saat
kami ungkap, pelaku hanya menawarkan EV. Salah satu grup FB yang ia gunakan
untuk beraksi adalah Penikmat Lendir Surabaya dan Sekitarnya.
Pria pengangguran ini juga mengaku
diantara anak buahnya, EV yang paling digemari. Sebab belum genap sebulan,
wanita asal Bojonegoro yang tinggal di Kupang Krajan itu sudah mendapat empat
tamu.
Tarif EV juga cukup mahal, di
kisaran Rp 1 juta. Sebab ia merupakan barang baru dan pelayanannya memuaskan.
Dari tarif yang dipasang, Rochman mendapat bagian sebesar Rp 100 ribu. Hanya
saja, ia sering meminta kepada pelanggan uang tips untuk jasanya mencarikan
perempuan seksi.
Sementara itu, kepada polisi Rochman
mengaku tidak mengikat anak buahnya untuk bekerja padanya. Dia membebaskan
kepada anak buahnya bekerja bebas atau freelance. Rochman hanya mengontak anak
buahnya ketika dibutuhkan. Pelaku biasa menawarkan kepada lelaki hidung belang
melalui medsos. Tetapi mereka harus foto seksi, agar para pelanggan tergoda.
Selain mengamankan tersangka, polisi
juga mengamankan barang bukti uang Rp500 ribu, bill hotel, dan ponsel milik
tersangka. Dalam kasus ini, tersangka akan dijerat pasal Pasal 506 KUHP dan
pasal 2 UU No. 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang,
pungkasnya.(dio)