Polisi Bongkar Prostitusi Online Bertarif Rp1Juta

SURABAYA – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya membongkar prostitusi online. Polisi juga meringkus mucikari beserta barang bukti. Mucikari itu yakni Abdul Rochman (27) asal Bangkalam.

Mucikari ini menawarkan anak buahnya melalui Facebook. Namun yang menjadi primadona yakni EV. Saat diringkus, mucikari ini sedang mengantar EV untuk melayani pria hidung belang di Hotel.

Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni menjelaskan bisnis prostitusi ini sudah dijalankan selama lima bulan lalu. Hal ini terbukti setelah polisi menemukan fakta jika Rochman memiliki lebih dari dua anak buah. 

Pelaku memiliki jaringan yang cukup kuat di medsos, lantaran dia memiliki belasan grup Facebook. Tetapi pada saat kami ungkap, pelaku hanya menawarkan EV. Salah satu grup FB yang ia gunakan untuk beraksi adalah Penikmat Lendir Surabaya dan Sekitarnya.

Pria pengangguran ini juga mengaku diantara anak buahnya, EV yang paling digemari. Sebab belum genap sebulan, wanita asal Bojonegoro yang tinggal di Kupang Krajan itu sudah mendapat empat tamu. 

Tarif EV juga cukup mahal, di kisaran Rp 1 juta. Sebab ia merupakan barang baru dan pelayanannya memuaskan. Dari tarif yang dipasang, Rochman mendapat bagian sebesar Rp 100 ribu. Hanya saja, ia sering meminta kepada pelanggan uang tips untuk jasanya mencarikan perempuan seksi.

Sementara itu, kepada polisi Rochman mengaku tidak mengikat anak buahnya untuk bekerja padanya. Dia membebaskan kepada anak buahnya bekerja bebas atau freelance. Rochman hanya mengontak anak buahnya ketika dibutuhkan. Pelaku biasa menawarkan kepada lelaki hidung belang melalui medsos. Tetapi mereka harus foto seksi, agar para pelanggan tergoda.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti uang Rp500 ribu, bill hotel, dan ponsel milik tersangka. Dalam kasus ini, tersangka akan dijerat pasal Pasal 506 KUHP dan pasal 2 UU No. 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang, pungkasnya.(dio)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement